Foto : Drs. Teguh Setyo Budi, MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum, dan Politik Kabupaten Tuban sedang memberikan materi pada kegiatan pembinaan ormas. (tauviq)

Ciptakan Kondisi Damai Jelang Pemilu 2019, Kesbangpol Lakukan Hal Ini

Tubankab - Dalam rangka menciptakan suasana kondusif jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, menggelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam Antisipatif Cipta Kondisi Damai Jelang Pemilu 2019, Kamis (15/11).

Pembinaan yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Setda Tuban ini, menghadirkan 75 peserta yang terdiri dari ketua dan sekretaris pada masing-masing ormas/Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Tuban. Selain itu, kegiatan ini juga turut menghadirkan empat narasumber, yakni M Miyadi Ketua DPRD Tuban dengan materi “Sinergitas Ormas/LSM dalam Sukses Pileg dan Pilpres di Bumi Wali Tuban”, Iptu Wahyu Dwi Waluyo, KBO Satintelkam pada Polres Tuban dengan materi “Peran Kepolisian Dalam Mengawasi Penyebaran Konten Negatif, Hoax di Tahun Politik”, Bustomi, S.Hub, Akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan materi “Fakta VS Hoax : Langkah Antisipatif Cipta Kondisi Damai Jelang Pemilu 2019, dan Drs. Teguh Setyo Budi, MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum, dan Politik Kabupaten Tuban dengan materi “Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Terhadap Ormas/LSM”.

Teguh Setyo Budi, yang membacakan sambutan Dr. Ir. Budi Wiyana Msi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban mengatakan, organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu pilar di antara tiga pilar utama penyangga pemerintahan. Demokratisasi adalah keniscayaan yang mendorong penguatan peran ormas sebagai masyarakat madani (civil society) untuk berperan di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan, lanjut Teguh, juga sebagai representasi kekuatan civil sosciety sejak era reformasi telah muncul sebagai kekuatan baru, baik sebagai kelompok penekan ataupun pendukung atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Hubungan antara pemerintah, pemerintah daerah dan ormas, sudah seharusnya menciptakan sinergitas dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) untuk mewujudkan tujuan negara dan ormas itu sendiri.

“Sinergitas ini, diharapkan dapat menjadi kekuatan untuk memacu pembangunan serta mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yakni masyarakat yang adil dan makmur,” jelasnya.

Sementara itu, Chusnul Yaqin, Kasi Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan, dan Ekonomi pada Kantor Kesbangpol Tuban mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap Undang-undang tentang ormas, khususnya Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Selain itu, sambung Chusnul, kegiatan ini juga sebagai wadah untuk menjalin sinergitas dan kebersamaan antarormas di Kabupaten Tuban, serta untuk meningkatkan peran aktif dan partisipasi ormas dalam menyongsong Pemilu 2019 di Kabupaten Tuban.

“Khususnya adalah untuk memberi pemahaman kepada ormas/LSM terkait perbedaan fakta dan hoax, guna langkah antisipatif cipta kondisi damai jelang Pemilu 2019,” tutup Chusnul. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus