Foto : 2 Napi Lapas Tuban saat terima remisi khusus I.(lapas tuban)

Dapat Remisi Sebulan, Dua Napi Mengaku Senang

Tubankab Raut bahagia tak bisa disembunyikan oleh dua Narapidana Lapas kelas II B Tuban. Sebab, kedua Napi berinisial PT dan LT beragama Nasrani tersebut mendapatkan remisi khusus pada Hari Natal 2020, Jumat (25/12).   

“Saya senang, karena ini bentuk apresiasi negara, setelah saya rajin menjalani program pembinaan di Lapas Tuban,” aku PT, Napi asal Toraja Utara ini.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Tuban Pujiono mengatakan, kedua narapidana tersebut mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian) dengan masing-masing mendapatkan satu bulan pengurangan masa pidana.

“Ini juga merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak remisi kepada Napi dan anak serta meningkatkan kinerja layanan publik kami,” terangnya.

Berdasarkan smslap.ditjenpas.go.id per 25 Agustus 2020 Lapas Tuban dihuni oleh 293 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari keseluruhan jumlah tersebut hanya 2 orang yang beragama Nasrani.

Pemberian remisi khusus Natal kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas. (hei)

Sumber : Lapas Tuban

comments powered by Disqus