Dari Tuban Smart City Menuju Jenu Smart Village
- 09 July 2018 17:02
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 953
Tubankab - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Website Desa serta Aplikasi Taprose Temanku di Kantor Kecamatan Jenu, Senin (09/07).
Camat Jenu Moh. Maftuchin Riza STP. MM, ketika dikonfirmasi mengatakan, selama ia menjabat Camat Jenu, baru dua desa yang websitenya sudah online. Kemudian, ketika pihaknya mendapat info akan diadakan sosialisasi dan pelatihan website oleh Diskominfo, pihaknya mengaku mencoba untuk memompa semangat para staf yang ada di kecamatan dan desa, agar segera mengaktifkan (online) website desanya masing-masing. “Alhamdulillah, sebelum pelaksanaan sosialisasi sudah meningkat,” jelas mantan Camat Bangilan ini.
Dikatakan Riza, sebelum sosialisasi berlangsung, website desa yang online sudah meningkat menjadi 9 desa. Namun, setelah diadakan pelatihan, lanjut Reza, meningkat menjadi 12 dari 17 desa di kecamatan Jenu. “Sampai hari ini insya Allah 15 desa dan harapan kami di Juli ini tuntas 17 desa sudah online semua,” harap pria yang pernah jadi camat terbaik ke-5 lomba Sinergitas Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Timur tersebut.
Dengan online-nya website desa tersebut, ia berharap agar desa dapat mempromosikan berbagai jenis kegiatan dan produk unggulan masing-masing. “Dari Tuban Smart City menuju Jenu Smart Village,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Teknologi Informasi pada Diskominfo Tuban Agus Heru P, SP., pada pelaksanaan sosialisasi menjelaskan, sebanyak 12 desa telah mengaktifkan website desanya (online) dari 17 desa di Kecamatan Jenu. “Mereka mempunyai komitmen untuk mengaktifkan semua website desa pada Juli ini,” terang Agus.
Website desa tersebut, lanjut Agus, juga dalam rangka untuk menunjang kegiatan Smart City yang harus dimulai dari Smart Village.
Di dalam website desa tersebut, Agus melanjutkan, Diskominfo Tuban memberikan aplikasi bernama SID (Sistem Informasi Desa) yang bersifat gratis. Dalam SID tersebut, lanjut Agus, terdapat fitur surat menyurat, yang sudah sesuai dengan standar resmi dari Pemkab, dan hal tersebut bisa digunakan untuk surat menyurat yang dikelola admin website desa. “Ke depan, sistem tersebut akan kita online-kan dari desa ke kecamatan,”ungkapnya.
Ia mengaku bahwa ke depan, pihaknya akan menggunakan Quick Respon Code sebagai pengganti tanda tangan digital, dengan terlebih dahulu berkoordinasi kepada Bagian Umum yang mempunyai wewenang dalam surat menyurat.
Agus juga mengimbau, agar admin desa terus aktif dalam mengelola website desa dan aplikasi SID tersebut. “Sayang kalau tidak maksimal, karena ini untuk mempermudah,” jelas Agus.
Ia menargetkan bahwa dua tahun ke depan, masyarakat nantinya tidak perlu ke kecamatan atau kabupaten untuk mengurus administrasi kependudukan. “Itu salah satu bentuk smart village,” tutup Agus.(tauviqurrahman/hei).