DARURAT NARKOBA, 4,5 JUTA PENGGUNA NARKOBA TAK BISA DIREHABILITASI

Tubankab - Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, meminta lembaga pendidikan memaksimalkan potensi sebagai wahana menjauhkan anak didik dari narkoba, yaitu melalui upaya pengintegrasian materi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba melalui kurikulum yang ada saat ini.

Di hadapan 50 peserta yang terdiri dari wakil kepala sekolah kurikulum dan guru bimbingan konseling, Wabup mengemukakan bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian menghawatirkan. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia di kemudian hari.

“Ini harus jadi perhatian semua pihak, karena sejatinya pemuda adalah generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, atau jika kita diam saja, maka generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,” terang Wabup.

Dalam acara bertajuk “Diseminasi Implementasi Kurikulum P4GN dan Aksi Sekolah Bersih Narkoba”, Rabu (23/02) yang digelar di Gedung Korpri Tuban, Wabup menambahkan bahwa saat ini sasaran dari penyebarluasan narkoba adalah kaum muda atau remaja, kalau dirata-rata, berkisar pada usia pelajar, yaitu umur 11 sampai 24 tahun. “Ini mengindikasikan, bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik di sekolah kapan saja,’’ ujarnya.

Bahkan menurut Presiden RI Joko Widodo, Tahun 2015 dinyatakan sebagai tahun darurat narkoba, karena ada sekitar 4,5 juta pemuda pengguna narkoba tidak bisa direhabilitasi. Di seluruh dunia terdapat lebih dari 200 juta orang pengguna narkoba dan dari jumlah tersebut ada 2 persen di antaranya berada di Indonesia.

“Tahun 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,8 juta jiwa, dengan total kerugian mencapai 48,2 triliun, meliputi biaya individu dan sosialnya,” papar Noor Nahar.

Sekolah menjadi lingkungan kedua setelah keluarga, hampir sepertiga waktu siswa dihabiskan di sekolah, maka sangat efektif apabila sekolah peduli dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu upaya pencegahannya, bisa dilakukan dengan mengintegrasikan materi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke dalam semua materi pelajaran dan ekstrakurikuler.

Selaku pendidik dan pengajar serta juga orang tua di sekolah, guru harus sigap dan waspada terhadap bahaya narkoba, untuk menjaga dan mengawasi. Sehingga, harapan melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa mendatang bisa tercapai.

Kegiatan yang digagas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tuban ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur dan Sat Narkoba Polres Tuban. (ddg/hei)

comments powered by Disqus