Foto : Sekretaris Dinkes Kabupaten Tuban, Endah Nurul Kumarijati, ST, M.Kes. (nahrus)

DBD Jadi Siklus Tahunan

Tubankab - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban mencatat adanya peningkatan jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) atau Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) pada 2019.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Tuban, Endah Nurul Kumarijati, ST, M.Kes saat ditemui di kantornya (30/01) mengatakan, DBD sudah hampir menjadi siklus tahunan yang terjadi pada Desember hingga Januari, meskipun tahun lalu jumlah penderita penyakit ini cukup fluktuatif dan bisa ditekan, namun tahun ini justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Menurut data yang ada, hingga 30 Januari 2019 tercatat terdapat 149 kasus yang tersebar di beberapa daerah, dengan jumlah penderita terbesar yang berada di Kecamatan Parengan, yaitu sebanyak 29 kasus yang terjangkit dan 2 orang meninggal dunia.

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan agar terhindar dari munculnya penyakit tersebut. Salah satu cara untuk mencegah wabah penyakit ini adalah dengan meminimalisir atau memusnahkan jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti betina. Hal tersebut, lanjut Endah, bisa dilakukan dengan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan, misalnya dengan mengubur barang bekas atau memanfaatkannya, serta menguras bak mandi minimal seminggu sekali.

Barang-barang bekas sering kali luput dari pengawasan masyarakat, dan ketika musim hujan tiba barang-barang tersebut akan digenangi air dan menjadi tempat berkembangbiak nyamuk berbahaya tersebut. “Munguras bak mandi secara rutin juga akan mencegah munculnya jentik-jentik nyamuk berbahaya tersebut,’’ tuturnya.

Endah juga menambahkan, siklus hidup nyamuk ini memang tidak bertahan lama, namun perkembangbiakannya juga sangat cepat, penceagahan paling tepat terhadap munculnya nyamuk ini adalah dengan membasmi jentik-jentiknya hingga tidak tersisa.

Pihaknya juga akan melakukan fogging sebagai upaya terakhir dalam mencegah penularan penyakit Demam Berdarah (DB) ini. Namun, fogging baru akan dilakukan jika keadaan memang sudah sangat mendesak.

“Pada umumnya fogging baru akan dilakukan jika ada laporan dari Puskesmas terkait munculnya satu pasien yang dinyatakan terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD),’’ tukasnya.

Menurut Endah, petugas akan melakukan fogging dengan jarak radius 100 meter dari letak tempat tinggal pasien terjangkit. Fogging tersebut dilakukan agar nyamuk yang menggigit tersebut tidak menularkan dengan menggigit orang lain.

“Fogging adalah upaya terakhir dari fase pencegahan terhadap penyakit DBD, karena fogging hanya dapat membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik-jentiknya masih selamat,” ujar Endah.

Ia menjelaskan, cara yang paling efektif adalah dengan mencegah pertumbuhan nyamuk berbahaya ini, mulai dari jentik-jentiknya. Jika ada satu daerah yang sudah dinyatakan bebas jentik, maka penekanan jumlah penderita DBD baru bisa dinyatakan berhasil. (m nahrussodiq/hei)

comments powered by Disqus