Desa Rayung Masuk Percontohan Desa Anti-korupsi
- 31 October 2024 16:22
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 13
Tubankab - Desa Rayung, Kecamatan Senori terpilih menjadi Percontohan Desa Anti-korupsi. Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Ditpermas KPK) melakukan Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kantor Desa Rayung, Kamis (31/10).
Kepala Desa Rayung, Sutomo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Rayung. Kesempatan ini menjadi wahana bagi pemerintah dan warga Desa Rayung untuk terus belajar. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan layanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, memuaskan, dan bebas dari korupsi," jelasnya.
Pemdes Rayung menyediakan berbagai metode pelayanan administrasi publik. Juga disediakan kanal aduan guna menyampaikan masukan pembangunan di desa. Mulai dari layanan whatsapp, instagram, dan tatap muka.
Sutomo menyatakan masukan dari Ditpermas KPK akan menjadi acuan peningkatan kinerja. Juga mendukung pelayanan desa selaras dengan tagline desa Rayung, yaitu Rayung Rukun Raharjo.
Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana menekankan agar terpilihnya Desa Rayung menjadi motivasi bagi desa lain. Pemkab Tuban mendorong 328 desa/kelurahan di Kabupaten Tuban menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.
"Harapannya, setiap kecamatan setidaknya memiliki satu desa anti-korupsi," terangnya.
Penerapan budaya anti-korupsi di tingkat desa akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga di tingkat kabupaten dan provinsi.
Budi Wiyana menyatakan ikhtiar Pemkab Tuban mencegah dan memberantas korupsi perlu mendapat dukungan dan peran aktif masyarakat. Program sosialisasi dan edukasi tentang anti-korupsi terus dimasifkan dengan menyasar berbagai latar belakang peserta.
“Sikap anti-korupsi menjadi cerminan cinta tanah air dan wujud kontribusi memajukan bangsa Indonesia,” terangnya.
Sekda Tuban menambahkan korupsi menyebabkan negara mengalami kerugian finansial keterlambatan dan mengganggu program pembangunan. Selain itu, korupsi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Perilaku korupsi akan semakin memperparah kemiskinan dan menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat. (m agus h/hei)