Foto : Diknas Tuban menggelar Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pra SD. (taufiq)

Diknas Gelar Koordinasi PAUD Pra SD, Sumarno : Sebelum Masuk SD Harus TK Dulu

Tubankab - Dalam rangka meningkatkan penguatan pendidikan pra SD, Dinas Pendidikan (Diknas) Tuban menggelar Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pra SD, Senin (22/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula Diknas Tuban ini, diikuti oleh Kepala dan Pengawas TK maupun SD, camat, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Diknas di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

Kepala Bidang Pendidikan SD pada Diknas Tuban Sumarno, menjelaskan, Koordinasi PAUD Pra SD ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pihak terkait bahwa saat ini, adalah suatu keharusan bagi anak yang akan masuk SD, untuk mempersiapkan pendidikan TK terlebih dahulu. “Sebelum masuk SD, anak harus mengikuti pendidikan TK minimal satu tahun, jadi semacam diwajibkan,” ungkapnya.

Selain itu, ditambahkannya, kegiatan ini juga dalam rangka untuk penyamaan persepsi serta memberi penguatan akan pentingnya pendidikan pra SD minimal satu tahun tersebut. Selain itu, masih lanjutnya, orangtua juga berkewajiban untuk mendampingi anak ketika belajar di rumah. “Agar lebih intens perhatiannya,” terangnya.

Selain pendidikan formal di TK, sambung Sumarno, anak juga harus didampingi oleh orangtua ketika berada di rumah, dengan tujuan untuk penguatan karakter anak. “Sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), nantinya akan ada yang namanya pendidikan keluarga (informal),” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumarno mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari persiapan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 02 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal, yang salah satunya berisi bahwa anak yang berusia 5-6 tahun (TK) menjadi urusan wajib pemerintah daerah. “Namun tidak harus dua tahun, minimal satu tahun,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, melalui camat yang ada di masing-masing kecamatan, pihaknya mengharapkan agar pihak yang terkait, nantinya dapat ikut mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat. “Camat akan mensosialisasikan ke kepala desa. yang kemudian akan ditindaklanjuti kepada masyarakat desa,” ungkapnya.

Dia juga berharap, agar nantinya terdapat kerja sama yang baik antara pendidikan, pemerintah kecamatan, dan pemerintahan desa. “Apalagi di desa ada Anggaran Dana Desa (ADD), salah satu pengeluaran anggarannya untuk pendidikan anak usia dini,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus