DINAS BARU MAMPU OPTIMALKAN PRODUKTIVITAS KERJA
- 19 February 2018 11:11
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 322
Tubankab - Pemkab Tuban telah melakukan perubahan susunan organisasi tata kerja sejak setahun belakangan ini. Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi dan merestrukturisasi organisasi yang telah ada sesuai PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Misalnya saja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan. Dengan adanya dinas baru tersebut diharapkan urusan pemerintah di bidang penanaman modal, baik itu PMA maupun PMDN bisa terlaksana lebih optimal, dan juga mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban,” tandas Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tuban H. Fathul Huda pada upacara bendera tujuh belasan di halaman Pemkab Tuban, Senin (19/02).
Selain itu, menurut wabup dua periode ini, pembentukan Dinas PTSP dan Naker juga mampu melaksanakan sistem pelayanan perizinan yang efektif dan efisien, meningkatkan SDM dan optimalisasi produktivitas kerja, memperluas lapangan kerja, serta membina hubungan dan kesejahteraan pekerja.
“Kita pahami perkembangan penanaman modal sangat berkaitan dengan berbagai faktor yang turut mempengaruhi, di antaranya potensi SDA, infrastruktur penunjang, iklim penanaman modal yang kondusif, serta regulasi kebijakan yang mendukung,” jlentreh Noor.
Kabupaten Tuban juga patut bersyukur, lanjut Noor, lantaran jumlah investasi berskala nasional, baik PMA maupun PMDN mengalami kenaikan yang sangat drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Dari target investasi di 2017, sambung pria asal Rengel ini, sebesar 9,183 triliun, dapat terealisasi hingga menyentuh angka 214,193 triliun.
Wabup juga menuturkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari hal tersebut, yakni perlunya perumusan kebijakan yang responsif dan antisipatif dari OPD terkait. Sehingga, peningkatan investasi dapat ditangkap sebagai potensi dan peluang meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban.
“Secara umum permasalaan pokok yang dihadapi adalah pertumbuhan angkatan kerja yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja. Di samping kualitas SDM yang kurang berdaya saing, juga potensi konflik hubungan industrial,” ungkap wabup.
Berangkat dari kenyataan tersebut, Noor menegaskan, perlu dilakukan upaya yang lebih keras lagi untuk peningkatan kualitas tenaga kerja melalui optimalisasi pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi, perluasan kesempatan kerja hingga di pedesaan, serta perluasan akses layanan informasi kepada pencari kerja. Dengan demikian, imbuhnya, dapat menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Tuban. (nanang wibowo/hei)