Gotong royong membersihkan puing bangunan SDN Trantang yang mengalami kerusakan untuk mempercepat proses penanganan dan asesmen. (ist)

Dinas Pendidikan Tuban Lakukan Asesmen Kondisi Bangunan Sekolah Pascakerusakan Atap Ruang Kelas

Tubankab – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban bergerak cepat melakukan asesmen terhadap kondisi bangunan SD Negeri Trantang, Kecamatan Kerek, setelah terjadinya kerusakan pada atap salah satu ruang kelas pada Sabtu (20/6) malam.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, SH., MH., menjelaskan kerusakan terjadi pada atap ruang kelas 1 sekitar pukul 19.00 WIB. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka karena berlangsung di luar jam kegiatan sekolah.

"Informasi yang kami terima, kerusakan terjadi pada atap ruang kelas 1 sekitar pukul 19.00 WIB. Karena terjadi pada malam hari, tidak ada korban jiwa maupun korban luka," terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban segera berkoordinasi dengan pihak sekolah serta Dinas PUPRPRKP Kabupaten Tuban. Selanjutnya, pada Minggu pagi, tim gabungan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan asesmen kondisi bangunan secara menyeluruh.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Tim dari Dinas Pendidikan dan PUPR juga telah turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung," imbuhnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, kerusakan terjadi pada satu plong kolom (2,5 meter) di sisi ujung bangunan sebelah selatan ruang kelas 1. Selain itu, dinding samping bangunan sebelah selatan runtuh karena terjadi penurunan tanah yang menyebabkan struktur pondasi turun sehingga struktur di atasnya tidak stabil dan akhirnya runtuh. Sementara itu, ruang kelas lain di sebelahnya, yakni kelas 2, 3, dan 4, tidak terdampak.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya agar fasilitas pendidikan tetap mendukung proses belajar mengajar secara aman dan nyaman.

Adapun aktivitas sekolah saat ini memasuki masa libur semester yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026. Dengan demikian, proses asesmen dan penanganan dapat dilakukan secara optimal sebelum kegiatan pembelajaran kembali berlangsung.

Selain itu, Irma Putri menyatakan proses perbaikan bangunan akan dilaksanakan melalui P-APBD 2026.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapperida dan akan diakomodir pada P-APBD 2026," jelasnya.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Dispendik Tuban itu menambahkan proses asesmen dan monitoring juga tengah dilakukan di seluruh sekolah di Kabupaten Tuban. Tujuannya untuk memastikan serta mengecek ulang kondisi bangunan, termasuk rencana tindak lanjut yang diperlukan. Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman serta layak digunakan sebagai sarana pendidikan bagi para siswa. (ags/yav)

comments powered by Disqus