DINAS PERIKANAN FOKUS SOSIALISASI

Tubankab - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban akan lebih memfokuskan melakukan sosialisasi kebijakan terkait kelonggaran bagi nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang, sebagai alat tangkap ikan, selama enam bulan ke depan, atau sampai Juni 2017,

“Selain itu, kami juga akan menyosialisasikan kartu nelayan dan asuransi nelayan. Tenggang waktunya hingga Juli,’’ terang Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, Priyo Anggodo saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (03/02).

Menurut Priyo, jeda waktu 6 bulan akan dimanfaatkan untuk sosialisasi. Selain itu, pihaknya juga meminta agar nelayan yang hingga saat ini belum memiliki kartu nelayan, agar segera mengurus kartu nelayan.

“Ini sangat penting, sebab untuk bisa dapat dana bantuan dari pusat, kepemilikan kartu nelayan, serta kepesertaan nelayan terhadap asuransi nelayan menjadi persyaratan utama,’’ tegasnya.

Di samping itu, lanjut Priyo, kartu nelayan juga memudahkan Pemkab dalam mendata, serta menyalurkan bantuan. Untuk itu, Priyo menegaskan, nelayan yang belum memiliki kartu nelayan, serta asuransi harus segera mendaftarkan diri.

Diketahui, saat ini 8.030 nelayan Kabupaten Tuban telah memiliki kartu, yang teregister langsung diaplikasi Kementerian Perikanan dan Kelautan. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memberikan kelonggaran bagi nelayan untuk menggunakan cantrang sebagai alat tangkap ikan selama enam bulan ke depan, atau sampai Juni 2017. Padahal, semula rencananya cantrang dilarang sama sekali mulai Januari tahun ini, karena merusak biota laut.

Kelonggaran tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.1/SJ/PL.610/1/2017 tentang Pendampingan Penggantian Alat Penangkapan Ikan yang Dilarang Beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, saat ini tercatat dari 3.914 nelayan pemilik kapal, yang masuk dalam kategori pengguna cantrang sebanyak 1.757 nelayan, pengguna cantrang di bawah 10 gros ton 1.460 nelayan, dan diatas 10 gros ton sebanyak 297 nelayan. (mil/hei)

comments powered by Disqus