DINKES BELUM TERIMA SURAT DARI BPOM TERKAIT PENARIKAN PRODUK MAKANAN KALENG BERCACING

Tubankab - Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban belum menerima surat resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait penarikan atau pemeriksaan produk ikan Makarel kaleng bercacing yang masuk dalam daftar.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tuban Endah Nurul ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat untuk melakukan penarikan atau pemeriksaan, sebab menurut Endah, BPOM langsung menyurati ke produsen, agar segera menarik produk mereka dari pasaran. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat pemberitahuan dari BPOM untuk melakukan tindakan tersebut, tetapi BPOM sendiri yang menyurati produsen. Itu bentuk keseriusan BPOM dalam menangani hal ini,” jelas Endah.

Jika hingga saat ini masih ditemui di mini market atau toko swalayan yang memajang produk ikan tersebut, Endah menegaskan, produk tersebut bukan termasuk dalam list BPOM. “Tidak semuanya harus ditarik, cuma merek yang dirilis oleh BPOM di situs resminya,” tutur Endah.

Sebelumnya, BPOM melalui situs resminya juga telah membeberkan secara rinci 27 merek makanan kaleng yang mengandung cacing itu di situs resminya. Puluhan merek produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish.

Selain itu ada juga merek Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC. Sebanyak 16 merupakan produk impor, dan 11 lainnya merupakan produk dalam negeri.

Dari 27 merek tersebut, tiga di antaranya telah ditarik, yakni produk ikan Makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, merek Farmerjack, Nomor Izin Edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004; dan ketiga merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660.

Lebih lanjut, Endah menyarankan kepada masyarakat untuk memasak sendiri makanan yang akan disajikan untuk keluarga. “Saya menyarankan agar masyarakat lebih baik memasak sendiri makanan yang akan dimakan. Jadi tahu bahannya dari mana, komposisinya apa saja, pastinya akan lebih sehat untuk disajikan,” terang Endah.

Jika memang harus membeli makanan kaleng, Endah mengimbau masyarakat perlu memperhatikan “KLIK”, yaitu kemasan atau tampilan dari produk. “Jangan pilih yang penyok, berkarat, atau menggelembung. Lebel juga harus diperhatikan. Setelah itu ijin edar, serta tanggal kadaluarsanya,” tutup Endah. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus