Foto : Para siswa/siswi SMAN 2 Tuban saat mengikuti acara deklarasi sekolah ramah anak. (tauviq)

Dinsos Deklarasikan SMAN 2 Tuban Sebagai Sekolah Ramah Anak

Tubankab - Dinas SosialPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DinsosP3A) Kabupaten Tuban, mendeklarasikan SMAN 2 Tuban sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) di halaman sekolah setempat, Senin (22/10).

Selain diikuti oleh siswa/siswi SMAN 2 Tuban, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, I Made Arjana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Tuban Edy Sukarno, dan Camat Tuban Sugeng Winarno.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DinsosP3A) Kabupaten Tuban Anfujatin, dalam sambutannya menjelaskan, anak-anak adalah aset berharga yang harus dijamin dan dilindungi hak-haknya oleh pemerintah. Selain itu, ditambahkannya, hak-hak anak juga harus bisa terakomodir dan dijamin pemenuhannya. “Salah satu pemenuhan hak anak, yaitu melalui pendidikan dengan model sekolah ramah anak,” jelas perempuan yang akrab disapa Anfu tersebut.

Lahirnya sekolah ramah anak ini, Anfu melanjutkan, tidak terlepas dari adanya program untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak (KLA), di mana sekolah ramah anak, merupakan salah satu bagian dari 24 indikator yang ada di dalam KLA. Oleh karena itu, masih terangnya, SRA merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan, khususnya pembangunan di Kabupaten Tuban.

Lebih lanjut, Anfu menambahkan, tujuan disusunnya kebijakan SRA, adalah untuk dapat memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak. “Termasuk anak-anak yang membutuhkan pendidikan khusus atau pendidikan layanan khusus,” terangnya.

Deklarasi SRA merupakan bentuk janji sekolah dalam mendukung Kabupaten Tuban sebagai KLA, di mana pihaknya mengharapkan, agar tidak hanya tenaga pendidik dan kependidikan serta siswa/siswi yang berperan dalam mensukseskan sekolah ramah anak, namun ia berharap agar semua komponen keluarga, masyarakat, lingkungan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan dunia usaha, bisa turut mensuskseskan SRA guna mendukung Kabupaten Tuban sebagai KLA.

Dengan deklarasi SRA ini, ia juga mengharapkan agar siswa/siswi mampu untuk mengubah perilakunya ke arah yang lebih baik lagi dan tidak mengikuti situasi zaman sekarang yang cenderung bisa melakukan pelanggaran hukum. “Semoga siswa/siswi SMA Negeri 2 Tuban terhindar dari obat-obatan terlarang dan bisa meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas,” terangnya.

Sementara itu, Endang Ristiwahyuni, S.Pd, Ketua Tim SRA SMAN 2 Tuban menyampaikan, pihaknya mengaku bahagia atas terpilihnya SMAN 2 Tuban sebagai deklarasi SRA tingkat SMA yang pertama di Kabupaten Tuban ini. Ia juga menambahkan bahwa dalam sekolah ramah anak ini, pihaknya bersama pihak terkait akan memberikan hak-hak anak di lingkungan sekolah. “Seperti perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan lain sebagainya,” ucap Endang.

Setelah penunjukan ini, ia berharap agar siswa/siswi SMAN 2 Tuban dapat menjadi anak yang berkarakter dari segi akhlak, mental, dan lainnya. “Yang jelas, anak-anak kita dituntut untuk menjadi anak yang berakhlak karimah,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus