Foto : Dinsos P3A serta PMD Tuban saat Gelar FGD Pengarusutamaan Gender. (yeni)

Dinsos P3A serta PMD Kabupaten Tuban Gelar FGD Pengarusutamaan Gender dan Kabupaten Layak Anak

Tubankab - Guna Memaksimalkan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyajian data gender dan anak dalam kelembagaan data di tingkat daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos, P3A serta PMD) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Profil Gender, Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024-2028, dan RAD Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024-2029, bertempat di Aula Lantai 2 dinas setempat, Jumat (18/10).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinsos, P3A serta PMD Tuban, Dra. Muharti menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa isu-isu gender dan kesejahteraan anak mendapatkan perhatian yang memadai dalam proses pembangunan daerah. 

Penyusunan profil dan RAD ini, tambahnya, bertujuan untuk mengidentifikasi masalah utama yang dihadapi, mengumpulkan data dan informasi yang akurat dan relevan dari berbagai pemangku kepentingan, mendapatkan masukan dari berbagai pihak, dan menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan PUG serta menciptakan lingkungan yang layak bagi anak.

Pada kesempatan tersebut, Tim Penyusunan Profil Gender, RAD PUG, dan RAD KLA Kabupaten Tuban menerangkan Profil Gender merupakan potret kondisi peran perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Tuban. Penyusunan Profil Gender ini dimaksudkan sebagai petunjuk atau pedoman dalam menyusun masukan, asas, kriteria, dan proses yang harus dipenuhi sehingga akan menghasilkan keluaran (out put) sebagaimana yang diharapkan.

“Data pada Profil Gender merupakan laporan evaluasi dari proses yang sudah dijalankan dalam keterlibatan perempuan dalam pembangunan. Sasaran yang ingin dicapai, yakni tersedianya dokumen yang berisi data-data peran perempuan dalam pembangunan secara komprehensif yang dapat menjadi dasar bagi perencanaan intervensi, advokasi, dan pengembangan kebijakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, penyusunan RDA PUG menjadi panduan operasional terstruktur untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender serta memberikan arah jelas bagi pemangku kepentingan yang diharapkan dapat mencapai kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Tuban. Melalui RAD PUG, analisis situasi kesenjangan gender akan dirincikan.

Dituturkan, beberapa prasyarat PUG antara lain komitmen, kebijakan, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber dana/anggaran, data terpilah, serta alat analisis gender. Satu hal yang tidak kalah penting adalah terkait peran serta masyarakat.

Sementara itu, RAD KLA sebagai dokumen penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban dalam pembangunan kelembagaan yang menjamin hak, pengasuhan, kesehatan dan kesejahteraan, serta pendidikan dan perlindungan anak.

Rencana aksi KLA ini, rincinya, disusun melalui pendekatan 5 cluster pemenuhan hak-hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan; hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; hak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya; serta hak perlindungan khusus. 

FGD ini mendapat respon positif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik terkait dengan keberagaman gender dan kebutuhan anak-anak di Kabupaten Tuban. Pemahaman ini akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus