Foto : Gubernur Jatim sat buka akses penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024. (agus)

DIPA dan TKD 2024, Bupati Tuban : Pemanfaatan TKD Diarahkan pada Program Pembangunan yang bersifat Produktif

Tubankab - Sebanyak 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/12). 

Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Gubenur Jawa Timur, Dr. (HC). Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., didampingi Kepala Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid secara simbolis membuka akses penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024. 

Hadir pada kesempatan ini, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE., Bupati dan Walikota, pimpinan instansi pemerintah, dan perbankan di Jawa Timur. 

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan amanat Presiden RI, Joko Widodo yang menekankan agar penggunaan anggaran dijalankan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Kedua, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan menutup semua celah terjadi tindak penyelewengan. Ketiga, percepatan penggunaan anggaran agar pemanfaatan anggaran dapat dirasakan masyarakat lebih cepat.

Gubernur Khofifah menginstruksikan agar pemerintah daerah selalu melakukan percepatan pembangunan dengan pemanfaatan anggaran secara cepat dan tepat. Adanya perubahan kebijakan maupun sistem perlu sesegera mungkin disampaikan agar anggaran yang ada dapat diserap optimal. 

“Setiap tetes rupiah yang digunakan mampu berdampak penguatan kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan kemiskinan, penurunan stunting, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. Pemanfaatan TKD dapat diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

Lebih lanjut, Pemprov Jatim terus berupaya mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Karenanya, perlu adanya sinkronisasi data dan program antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Data terpadu yang lengkap dan update menjadi acuan pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan dengan memanfaatkan anggaran. 

Mantan Menteri Sosial ini menyatakan perlu adanya penguatan kolaborasi bupati/walikota, instansi vertikal maupun OPD di Jatim. Hal tersebut penting kaitannya dengan memberikan dorongan terhadap produktivitas masyarakat yang tujuannya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Kami sampaikan terima kasih atas kolaborasi seluruh elemen di Jawa timur. Dukungan tersebut mengantar Provinsi Jawa Timur, di antaranya mampu menurunkan angka kemiskinan esktrim dan upaya penurunan stunting,” tuturnya.

Seusai kegiatan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan Pemkab Tuban akan segera menindaklanjuti arahan yang disampaikan Gubernur Jatim, terutama dalam menjaga mandat dari anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD. Pengelolaan dan pemanfaatan anggaran akan dijalankan dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kehati-hatian. 

“Kami berkomitmen akan segera menjalankan mandat yang telah diberikan sebaik mungkin sesuai, tujuan akhirnya tentu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Mas Lindra-sapaan Bupati Tuban-menyatakan pemanfaatan TKD di Kabupaten Tuban diarahkan pada program pembangunan- pembangunan yang bersifat produktif dan memiliki multiplier effect yang lebih tinggi. Selain itu, juga terus dilakukan penguatan regulasi pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien. “Harapannya, masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar,” terangnya.

Untuk diketahui, per tanggal 30 November 2023 realisasi TKD tahun anggaran 2023 Kabupaten Tuban sebesar Rp2,051 triliun dari pagu anggaran Rp2,429 triliun atau mencapai 84,43 persen. Pada tahun anggaran 2024, TKD Kabupaten Tuban sebesar Rp2,380 triliun atau turun 2,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar  Rp2,429 triliun. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus