Dirgahayu “Taprose Temanku”, Hery : Jangan Ragu Laporkan Aduan di Tempat yang Benar
- 04 May 2018 13:45
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1153
Tubankab - Hari ini tepatnya satu tahun yang lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban, meluncurkan aplikasi Tuban Public Report Service (Taprose) Tempat Masyarakat Mengadu (Temanku), yang diresmikan oleh Bupati Tuban H. Fatchul Huda bersama staff ahli dari kementerian Kominfo dan perwakilan dari Diskominfo Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Tuban, Ir. Hery Prasetyo S. MM, saat diwawancarai reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Jumat (04/05).
Alumnus UGM Jogyakarta ini menambahkan, di dalam perkembangannya, tidak banyak aplikasi di daerah yang sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi lapor Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
Lebih lanjut, dikatakannya layanan aduan Taprose dibuat supaya apa yang dilaporkan dan apa yang diberikan penjelasan, serta apa yang dilakukan oleh OPD dapat dipertanggungjawabkan. Lain halnya dengan media sosial, masih lanjut Heri, di mana masyarakat bisa berbicara apapun di media sosial, namun tidak bisa dipertanggungjawabkan, khususnya terkait dengan pekerjaan atau hal-hal yang disampaikan kepada Pemkab untuk melakukan perbaikan, revisi dan pengembangan pembangunan.
“Kalau aplikasi Taprose langsung ditangani oleh OPD yang bersangkutan,” ucap mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tuban ini.
Ke depan, ia berharap, agar pihaknya secara bersama-sama bisa melakukan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat yang lebih luas, dan diharapkan masyarakat tidak ragu untuk menyalurkan aduan, kritik, saran, maupun apresiasi di tempat yang benar. “Sehingga memperoleh jawaban yang benar juga,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Teknologi Informasi pada Diskominfo Tuban Agus Heru P, SP., meminta agar masing-masing OPD terkait, mempunyai komitmen untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat dan tidak boleh melebihi batas waktu yang ditetapkan. “Dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan,” ungkap Agus saat diwawancarai oleh reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya.
Ia juga menambahkan bahwa aplikasi Taprose adalah salah satu aplikasi andalan yang dimasukkan di dalam lomba inovasi tingkat provinsi, di mana Kabupaten Tuban sendiri mengajukan 6 inovasi. “Dan sekarang Taprose terseleksi dan masuk dalam 3 inovasi yang terpilih,” ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan secara maksimal aplikasi resmi milik Pemkab Tuban ini, karena segala aduan akan langsung terintegrasi dengan OPD terkait. “Dan tidak melakukan pengaduan di medsos, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei)