Foto : Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Tuban Yuliani (nurul)

Disdukcapil Sudah Terbitkan 7007 KIA

Tubankab - Kartu Identitas Anak (KIA) atau yang lebih dikenal KTP Anak telah diberlakukan di Kabupaten Tuban. Tercatat, 7007 KIA telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban. Angka tersebut terhitung mulai Desember 2017.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Tuban Yuliani saat dikonfirmasi, Senin (13/08) menjelaskan, berdasarkan keputusan Mendagri, Tuban terpilih menjadi salah satu dari 150 kabupaten atau kota pelaksana KIA.

“Tuban menjadi salah satu kabupaten atau kota pelaksana sebab cakupan Akta Kelahiran di atas 85 persen. Hal tersebut menjadi syarat mutlak kabupaten atau kota bisa melaksanakan KIA,” terang Yuli.

Yuli melanjutkan, paling banyak tahun ini, masyarakat yang mengurus KIA. “Mulai awal 2018, masyarakat utamanya orang tua berbondong-bonding mengurus KIA untuk persyaratan masuk sekolah,” jelentrehnya.

Mengenai hal tersebut, Yuli menegaskan, jika KIA belum dijadikan syarat untuk mendaftar sekolah. “Kita belum mewajibkan KIA untuk menjadi salah satu syarat mendaftar sekolah, karena kita masih baru,” kata Yuli.

Masih kata Yuli, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sebab pemberlakuan penetapan KIA baru dimulai tahun ini. 

“Masih banyak masyarakat yang salah presepsi, dan termakan oleh informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan KIA ini,” sebut Yuli.

Terlepas dari hal itu, Yuli menekankan wajib bagi anak untuk memiliki KIA. “Meski belum menjadi salah satu syarat, tetap harus diurus loh ya,” pungkasnya.

KIA atau KTP Anak adalah kartu identitas untuk anak yang diberlakukan pada anak usia mulai nol sampai 17 tahun. Kartu tersebut sebagai identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak.

Maksud dari pemberlakukan KTP Anak adalah bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan sendiri, seperti mendaftar sekolah, menabung di bank, dan mendaftar di Puskesmas. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus