DISKOMINFO PENUHI 17 STANDARISASI YANG DIWAJIBKAN OLEH LKPP NASIONAL

Tubankab -Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban mendapat prestasi yang cukup membanggakan pada 2018 ini. Hal tersebut diraih setelah berhasil memenuhi 17 standarisasi yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) nasional dan menjadi salah satu dari 59 LPSE dari 679 LPSE di seluruh Indonesia.

Agus Heru P, SP., Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Teknologi Informasi pada Diskominfo Kabupaten Tuban ketika ditemui oleh reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Jumat (06/04) mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan prestasi Diskominfo Tuban. “Ya alhamdulillah, mungkin salah satu prestasi ya buat Diskominfo Tuban, karena sudah melalui assessment LKPP nasional, dan bisa memenuhi 17 standarisasi itu termasuk pencapaian positif untuk kita,” tandasnya.

Masih terang pria yang biasa disapa Agus ini mengungkapkan, dari 17 standarisasi yang telah ditetapkan LKPP tersebut, secara umum dibagi menjadi 3 standar, yaitu standar layanan, standar kapasitas, dan standar keamanan informasi .

Prestasi tersebut, masih kata Agus, dinyatakan oleh LKPP RI melalui berita acara dan rapat panel internal di LKPP pada 10 Januari 2018 lalu.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa LPSE Kabupaten Tuban mulai berada di bawah naungan Diskominfo, tepatnya Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Teknologi Informasi pada 2017 silam. “Karena memang status dari LPSE ini kan masih mengikuti salah satu Kasi di Diskominfo, dengan kondisi seperti itu kita bisa mencapainya,” terang Agus.

Selain mempertahankan 17 standarisasai yang telah dicapai, pihaknya mengaku akan membuat inovasi lain. “Memperlancar proses lelang adalah prioritas utama kita untuk tahun ini, seperti melokalkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang selama ini masih berada di pusat,” ungkap Agus.

SIRUP sendiri, dikatakannya masih begantung dengan pusat. Namun, akan dilokalkan, sehingga tidak tergantung pada pusat. Sebab, selama ini SIRUP ada di pusat, dan itu sering mengalami trouble. Kalau SIRUP sudah lokal, bisa menjadi nilai plus,” imbuh Agus.

Agus berharap dengan dilokalkan SIRUP tersebut pada tahun ini semakin memperlancar proses pelaksanaan kegiatan lelang di lingkup Pemkab Tuban. “Begitu Sirup kita lokalkan bisa lancarlah untuk proses lelang nanti,” pungkasnya singkat. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus