DISKUSI PEMBENTUKAN BUMDES, ARIF : BELUM MAMPU JADI DAYA TARIK DESA

Tubankab - Dalam rangka mendukung implementasi Undang-undang Desa Kabupaten Tuban, jaringan komunikasi desa (Jarkomdes), menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes), di ruang pertemuan Kantor Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, Kamis (24/11).

Diskusi yang mengusung tema “Transformasi Badan Kredit Desa dan Konsolidasi Ekonomi Desa melalui BUMDes” diikuti oleh 40 peserta perwakilan kepala desa, BPD, pendamping desa dan pegiat desa lainnya.

Menurut Arifin, Koordinator Jarkomdes Kabupaten Tuban, diskusi ini diharapkan mampu membangun perspektif baru dalam pembangunan ekonomi masyarakat desa.

"Semoga FGD ini mampu menginpirasi desa dalam memajukan desa," harap Arifin.

Lebih lanjut ia berharap, kepala desa hendaknya mulai menggeser cara pandang pembangunan desa yang hanya berorientasi fisik semata, tapi juga ke arah pengembangan potensi desa yang dimiliki.

Terpisah Arif Yulianto Kabid Usaha Ekonomi Desa Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban menyesalkan lambatnya pertumbuhan BUMDes di Kabupaten Tuban.

"Akhir tahun 2015 telah dilakukan sosialisasi Permendes Bumdes, namun dari 318 desa, hanya ada 18 desa yang berhasil membentuk Bumdes,” keluhnya.

Keberadaan Bumdes, lanjut Arif, belum menjadi daya tarik bagi desa. Sebab, hanya dibentuk untuk memenuhi syarat bantuan tertentu, seperti Jalinmatra Provinsi. Padahal, seandainya dikelola dengan baik, BUMDes bisa menjadi lokomotif pembangunan di desa.

Ia berharap, acara ini dapat ditindaklanjuti secara konkrit oleh masing-masing desa. "Eman kalau banyak potensi ekonomi desa yang tidak terkelola dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Rustamuri selaku unsur dari Pemerintah Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi acara tersebut, karena menurutnya bisa menjadi motivasi desa dalam mewujudkan harapan dari Undang-undang Desa. (nul/hei)

comments powered by Disqus