DLH Buat Pelayanan Upin-Ipin
- 05 June 2018 14:09
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 744
Tubankab - Untuk mempermudah pelayanan publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, telah merencanakan pembuatan Unit Pelayanan Informasi dan Perizinan Lingkungan (Upin Ipin).
Kabid Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban Sunarko, S.P. saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (05/06) mengungkapkan, salah satu latar belakang dibuatnya Upin Ipin tersebut, dikarenakan pihaknya terlalu banyak menerima tamu dari berbagai pihak yang melakukan konsultasi terkait perizinan lingkungan. Akibatnya, menghabiskan waktu bagi pihaknya, terutama di level struktural yang seharusnya lebih bisa berkonsentrasi kepada kegiatan-kegiatan teknis.
Narko, begitu panggilan akrabnya juga menuturkan, wujud nyata dari pembuatan Upin Ipin ini, yang pertama adalah desk pelayanan (konsultasi perizinan), dan yang kedua adalah pembuatan website. Ia melanjutkan, hal itu nantinya berfungsi sebagai informasi terkait proses perizinan, termasuk mengetahui tahap-tahap perizinan yang masuk ke DLH. Jadi, Narko menegaskan, ke depan pihak-pihak yang terkait dengan aktivitas perizinan tersebut bisa memantau secara online, dan tidak harus ke kantor DLH.
“Sehingga pekerjaan kita di struktural, bisa lebih mengawal kepada pekerjaan teknis di bidang,” ujar Narko.
Untuk desk pelayanan, masih terang Narko, nantinya akan terdapat operator dan staf dari pihaknya yang akan meng-upgrade. Pihaknya juga mengatakan, akan meningkatkan kapasitasnya untuk bisa menguasai secara umum proses perizinan lingkungan tersebut. Sehingga, untuk pertanyaan-pertanyaan sederhana tidak harus bertemu kepala bidang atau pegawai yang lain, tetapi cukup bertemu pada desk pelayanan.
“Baru kemudian hal-hal yang terkait seperti kebijakan bisa bertemu dengan kabid atau pegawai lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk website sendiri, Narko menjelaskan, akan terdapat operator yang selalu standby dan interaktif. Jadi, pihaknya mengaku, di website tersebut, akan diberi menu chat online-nya. Narko mencontohkan, seperti ketika ada yang bertanya, bisa mengajukan pertanyaannya melalui chat online di website tersebut. Sehingga, lanjut Narko, waktunya bisa lebih efektif dan efisien, baik itu pengajuan perizinan lingkungan maupun dari pihaknya sebagai pemroses izin lingkungan.
Untuk peluncuran layanan tersebut, pihaknya mengaku saat ini masih dalam proses pengusulan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana di Setda yang masuk bagian laboratorium inovasi Kabupaten Tuban. (tauviqurrahman/hei)