DMI Tuban Larang Pengurus Jadikan Masjid Sebagai Wahana Propaganda Politik
- 23 February 2023 16:05
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 660
Tubankab - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tuban, H. Ashabul Yamin menegaskan bahwa masjid dilarang dijadikan tempat kampanye maupun propaganda politik.
Hal tersebut disampaikannya usai mengisi dialog di LPPL Radio Pradya Suara Tuban, Kamis (23/02).
Ashabul Yamin mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan arahan dari pengurus pusat DMI. Imbauan tersebut mencakup larangan masjid sebagai wahana pencitraan politisi, mencari dukungan politik, dan propaganda politik lainnya.
"Sejalan dengan hal tersebut, DMI Tuban telah berkoordinasi dengan Pemkab Tuban, mengingat tahun depan dilaksanakan pemilihan umum," ungkapnya.
Pihaknya juga siap bekerja sama dengan Bawaslu Tuban jika memang diperlukan upaya pencegahan.
Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran, DMI Tuban intens berkomunikasi dan memberikan pemahaman kepada pengurus di 997 masjid di Kabupaten Tuban. Bagi pengurus masjid yang melanggar akan diberikan teguran. Upaya persuasif diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran
Ashabul Yamin menambahkan DMI Tuban juga berperan dalam menangkal ideologi, paham, dan aliran radikal. DMI Tuban bersama pengurus masjid di Kabupaten Tuban berkomitmen menjaga kondusivitas dan kerukunan umat.
"Dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tuban sesuai dengan tugas dan fungsinya," tandasnya. (m agus h/hei)