Foto : Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat menandatanganani pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017. (chusnul)

DPRD Setuju Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

Tubankab-Rapat paripurna yang dipimping langsung Ketua DPRD Tuban Miyadi, dengan agenda penyampaian kesimpulan badan anggaran (Banggar) dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban pemerintah dan persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, di ruang rapat paripurna DPRD Tuban berlangsung lancar, Kamis (07/06).

Banggar dan seluruh fraksi sepakat menyampaikan kesimpulan terhadap jawaban pemerintah dapat disetujui bersama agar bisa diproses untuk menjadi produk berupa Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam sambutannya usai penandatanganan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas saran, imbauan, serta kritik yang berkaitan dengan rancangan Perda terhadap kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD 2017.

“Saya mengajak seluruh pihak yang terkait untuk melakukan kolaborasi dan sinergi yang bisa memperbaiki kekurangan tersebut dan harus menjalin komunikasi yang intens, baik dengan Forpimda, legislatif, maupun tokoh agama dan masyarakat,” tutur bupati di hadapan OPD dan peserta paripurna yang hadir.

Bupati melanjutkan, persetujuan DPRD atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 ini, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga dapat diketahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2017, yaitu sebesar Rp. 275 miliar lebih yang akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD 2018.

Dinyatakan oleh bupati, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan rancangan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan paling lama 3  hari kerja disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi, rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud harus diakomodasikan, sehingga Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda.

Selain itu, Bupati Huda juga menyampaikan, berdasarkan hasil audit BPK RI pengelolaan APBD Kabupaten Tuban 2017 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan ini tingkat kepercayaan atas laporan keuangan pemerintah daerah akan semakin meningkat dan bermanfaat dalam rangka pengambilan keputusan, “Kita semua berharap semoga perolehan Opini WTP ini dapat kita pertahankan kembali di tahun mendatang,” pungkas bupati. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus