Foto : Petugas dari Dinkes Tuban saat sosialisasikan penyakit TBC. (ist)

Ekspansi Temuan Kasus TBC, Dinkes P2KB Sasar Kelompok Usia Balita

Tubankab - Guna mencapai target eliminasi tuberculosis (TBC) pada tahun 2030, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban terus mengintensifkan upaya penemuan kasus TBC di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes P2KB Tuban, Syahrul Afifa Ratna Sari, melalui Analis Penyakit Menular, Susilowati, mengatakan bahwa dalam satu tahun, Dinkes P2KB Tuban menargetkan penemuan kasus TBC setidaknya 2.742 kasus.

Dikatakan dia, digencarkannya penemuan kasus TBC dilakukan sebagai upaya pemutusan rantai penularan dan cara menyembuhkan TBC. Tercatat per tanggal 16 Mei 2024 pukul 12.00, dilaporkan bahwa sebanyak 686 orang telah dinyatakan positif TBC, sementara itu 6,824 orang lainnya dinyatakan suspek TBC. 

Terbaru, upaya deteksi kasus TBC kali ini menyasar kepada anak-anak yang diperkirakan mengalami stunting dengan kondisi penurunan berat badan serta gejala batuk yang tidak kunjung membaik meskipun sudah mendapatkan pengobatan. Diketahui, gejala tersebut serupa dengan gejala dari penyakit TBC. 

Selanjutnya, untuk memverifikasi apakah seorang anak menderita tuberkulosis atau tidak, tambahnya, anak yang menunjukkan gejala-gejala tersebut akan menjalani tes mantoux atau tuberculin skin test (TST). Jika setelah pemeriksaan ditemukan bahwa anak tersebut positif terinfeksi tuberkulosis, maka langkah berikutnya akan melibatkan penelusuran terhadap semua orang yang memiliki kontak dekat dengan anak tersebut.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif TBC, untuk ekspansi penemuan maka dilakukan tracing ke kontak terdekat dari anak,” ujarnya.

Untuk mendukung deteksi kasus TBC pada anak-anak, saat ini pihaknya menerima 50 vial reagen yang digunakan untuk pemeriksaan TST, yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Adapun setiap vial tersebut cukup untuk melakukan pemeriksaan TST pada 10 anak.

Di samping itu, pada kasus TBC anak, diperlukan masa pengobatan selama 6 bulan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar keluarga terdekat dari anak-anak yang menderita TBC secara konsisten mau mendampingi mereka mengonsumsi obat-obatan selama periode tersebut tanpa terputus, hingga dinyatakan sembuh. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus