Foto : Perwakilan 4 desa/kelurahan saat foto bareng usai terima penghargaan. (ist)

Empat Desa/Kelurahan Tuban Raih Penghargaan Tingkat Jawa Timur

Tubankab - Kabupaten Tuban kembali mencatatkan prestasi di bidang lingkungan hidup dengan meraih empat penghargaan Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri) Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan pada Rabu, 9 Oktober 2024, dalam acara puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Provinsi Jawa Timur yang digelar di Taman Pandan Wilis, Desa Werungotok, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Beberapa wilayah di Bumi Ronggolawe yang berhasil mendapatkan penghargaan Berseri adalah Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, yang menerima penghargaan kategori Mandiri, serta Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, yang berhasil meraih penghargaan kategori Madya. Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, dan Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, juga turut meraih penghargaan kategori Pratama.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S. Sos., M.Si., kepada para penerima, termasuk Kepala Kelurahan Perbon, Zainal Abidin, S.H., Kepala Kelurahan Kebonsari, Arisman, S.E., Kepala Desa Sugihan, Basuki, dan Kepala Desa Grabagan, Marlin.

Keberhasilan desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban ini tidak terlepas dari kolaborasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban melalui program Kampung Idaman Berseri (KIB). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban, Ir. Bambang Irawan, menyatakan kebanggaannya atas capaian ini.

"Penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan komitmen masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kami berharap prestasi ini dapat memotivasi desa dan kelurahan lain di Tuban untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, sehingga program Kampung Idaman Berseri dapat dirasakan manfaatnya secara luas," ujar Bambang Irawan.

Adapun Program Desa/Kelurahan Berseri sendiri dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan kelurahan dalam manajemen pelestarian lingkungan. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, lestari, dan asri. Pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Rintisan yang dibina dan dinilai oleh kabupaten/kota dengan penilaian pada satu RW. Kemudian dilanjutkan ke tingkat Pratama, yang mencakup penilaian pada dua RW.

Selain itu, ada pula tingkat Madya, yang menilai minimal tiga RW, dan tingkat Mandiri, yang penilaiannya meliputi pengelolaan minimal empat RW. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak desa dan kelurahan yang dapat berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menginspirasi desa dan kelurahan lain untuk melakukan hal yang sama. (dadang bs/hei)

comments powered by Disqus