Foto : Kepala Bidang Sosialisasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban Rohmat. (nurul)

Entas Kemiskinan Melalui Program RTLH dan BK

Tubankab - Pemkab Tuban terus berupaya mengurangi angka kemiskinan yang mencapai 16 persen. Di bawah kepemimpinan Bupati Fathul Huda dan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein pun menargetkan angka kemiskinan dapat dikurangi setidaknya 1 persen setiap tahun.

Salah satu program penuntasan kemiskinan di Kabupaten Tuban tahun ini, adalah program prioritas berupa Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dan dana Bantuan Keuangan (BK). Di bawah komando Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Huseein, sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tuban, kedua program tersebut telah dijalankan.

Kepala Bidang Sosialisasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohmat Tuban dalam program “Monday Talk” di studio Radio Pradya Suara menjelaskan, dua program tersebut menjadi fokus di tahun ini.

Untuk program RTLH, ujar Rohmat, sesuai arahan Bupati Tuban tahun ini Pemkab menggunakan konsep sharing, di mana penanganan ditanggung oleh APBD bersama dengan APBDesa. 

Dengan rincian, sebut Rohmat, 30 persen ditanggung oleh Pemkab melalui APBD dan 70 persen sisanya dari Pemdes melalui APBDes. program tersebut juga harus dialokasikan dalam APBDes  setiap tahunnya.

“Program ini difokuskan pada desil 1 dan desil 2, sesuai basis data terpadu (BDT), yang digunakan sebagai dasar program apa yang bisa dilakukan untuk wilayah,” kata Rohmat.

Menurut Rohmat, desil 1 dan 2 memerlukan penanganan lebih, sebab di dalamnya merupakan masyarakat yang memang masuk dalam tingkat kesejahteraan berkisar 0 sampai 20 persen.

Sementara itu, masih kata Rohmat, untuk Bantuan Keuangan (BK) merupakan bantuan tunai sebesar Rp.150 ribu per bulan, yang diberikan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) per triwulan. Program ini  juga diutamakan pada wilayah desil 1 dan 2.

Untuk penyaluran, sambungnya, langsung ditransfer ke rekening desa, dan pencairan tunai dipantau langsung oleh TKPK. Alokasi diberikan kepada 3000 RTM, dengan kriteria pendapatan per bulan kurang dari 380 ribu per bulan.

“Saat ini berdasarkan data acuan BDT, terdapat 3.380 ribu RTM yang berada di bawah garis kemiskinan. RTM didominasi oleh kaum lansia yang sudah tidak produktif dengan kisaran umur 70 tahun ke atas,” terang Rohmat.

Rohmat melanjutkan, untuk penentuan penerima diputuskan oleh Pemdes, sesuai dengan hasil survei dari  Pemdes itu sendiri.

Sementara itu, Koordinator TKPK Kabupaten Tuban Syihabuddin mengatakan, realisasi dana alokasi RTLH dari APBD telah mencapai 85 persen. “Untuk jumlah alokasi RTLH dari dana APBD tahun ini mencapai 414 rumah, dengan dana Rp.15 juta per unit. Dari data tersebut, sesuai dari hasil monitoring yang kami lakukan, 85 persen telah dilaksanakan sesuai dengan arahan Pemkab, yaitu dengan sistem sharing,” terang Syihab.

Syihab mengatakan, hal tersebut sudah termasuk baik, sebab dari 1.139 desa, hanya sekitar 5 persen Pemdes yang belum melakukan sharing sesuai arahan Bupati Tuban.

“Ketidakpatuhan desa untuk melaksanakan sharing disebabkan tidak pahamnya Pemdes mengenai mekanisme sharing, di mana 30 persen dari Pemkab dan 70 persen dari Pemdes. Mereka masih bingung karena mekanismenya juga masih baru,” jelentreh Syihab.

Syihab meneruskan, target Maret dari kas daerah ke rekening desa telah seluruhnya dicairkan. Diharapkan, untuk triwulan kedua, realisasi dapat dilakukan secepatnya. “Program ini akan terus berlanjut. Kami harap program ini dapat menjadi salah satu jurus dari Pemkab untuk bisa mengurangi angka kemiskinan di Bumi Wali,” tutup Syihab.

Diketahui, untuk program RTLH dan BK, Pemkab mengalokasikan dana, masing- masing sebesar Rp.6,2 miliar dari APBD 2018. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus