Gali Informasi dan Praktik Baik Pengelolaan DBHCHT, Pemkab Ponorogo Lakukan Studi Tiru di Tuban
- 04 October 2024 16:02
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 160
Tubankab - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan studi tiru untuk menggali informasi dan mengadopsi praktik baik pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tuban.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Drs. Endro Budi Sulistyo, di Ruang Rapat Dandang Watjono Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Jumat (04/10).
Dalam sambutannya, Endro, sapaan akrabnya, menyambut baik kedatangan tim DBHCHT Ponorogo. Dipaparkan, pelaksanaan alokasi DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 215/PMK.07/2021 mencakup pembagian anggaran untuk kesejahteraan masyarakat (50 persen), kesehatan (40 persen), dan penegakan hukum (10 persen).
Pengelolaan DBHCHT, tuturnya, ditujukan antara lain untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan lingkungan sosial di sektor kesejahteraan masyarakat. Pemenuhan sarana prasarana dan jaminan kesehatan di bidang kesehatan, juga sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal pada penegakan hukum.
“Pengelolaan DBHCHT di Kabupaten Tuban ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui dukungan terhadap sektor tembakau, layanan kesehatan, dan penegakan hukum. Program-program yang dilaksanakan antara lain terkait kesejahteraan sosial, pelatihan pertanian dan peningkatan infrastruktur. Juga pelaksanaan program kesehatan masyarakat yang didanai dari DBHCHT,” terangnya.
Endro berharap, studi tiru semacam ini bisa meningkatkan koordinasi antardaerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT guna mendukung program pembangunan yang lebih efektif di berbagai sektor. Sehingga, perlu dipastikan dana digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Selanjutnya, pada sesi berbagi (sharing) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DBHCHT menanyakan berbagai hal mulai dari tahapan perencanaan kegiatan, penganggaran, pola koordinasi, hingga monitoring dan evaluasi DBHCHT. Termasuk juga terkait pemanfaatan DBHCHT untuk program prioritas dan kebutuhan daerah, salah satunya pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ponorogo, Drs. Harjono, M.Kes., menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diterima. Dari pertemuan ini, ia mengaku mendapatkan banyak informasi terkait pengelolaan DBHCHT di Kabupaten Tuban.
“Kami ingin studi tiru kaitannya dengan pelaksanaan DBHCHT di Kabupaten Tuban. Selain agar penyerapannya bisa optimal, mungkin ada inovasi baru serta beberapa kegiatan yang belum ada di Ponorogo dan bisa kami adopsi,” pungkasnya. (yeni dh/hei)