Foto : Pemkab Tuban saat gelar Forum Konsultasi Publik. (agus)

Gelar FKP, Pemkab Tuban Susun RPJPD dan RKPD

Tubankab - Pemkab Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, Selasa (16/01). 

Bertempat di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban, acara yang digelar Bappeda Litbang Tuban itu dihadiri Kepala Bappeda Jatim, Ir. Mohammad Yasin, M.Si., Kepala Bakorwil Bojonegoro, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.

Kegiatan ini diikuti, pimpinan OPD, camat, perwakilan organisasi kepemudaan dan masyarakat, organisasi profesi dan sosial di Kabupaten Tuban. 

Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin mengungkapkan penyusunan RPJPD menjadi wujud menerjemahkan visi misi dan cita-cita masyarakat Kabupaten Tuban untuk 20 tahun mendatang. Penyusunan RPJPD diharapkan selaras dengan visi pemerintah pusat Menuju Indonesia Emas 2045 dan berpedoman RPJPN dan RTRW. Di samping itu, terkoneksi dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur. 

“Karenanya, perlu melibatkan banyak elemen masyarakat sebagai representasi Kabupaten Tuban,” ungkapnya. 

RPJPD Jawa Timur dan Kabupaten Tuban memiliki periode waktu yang sama, yaitu tahun 2025-2045. Sehingga, penyusunan RPJPD Kabupaten Tuban bersamaan dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur. 

Mohammad Yasin menjelaskan RKPD menjadi penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka pembangunan prioritas daerah dalam jangka waktu satu tahun. RKPD menjadi instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Penyusunan RPJPD dan RKPD melalui tahapan Forum Konsultasi Publik (FKP) menjadi bagian dari perencanaan RPJPD. FKP bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah. Ide dan gagasan yang disampaikan akan dipertimbangkan, dikaji, untuk selanjutnya diteruskan ke Pemprov Jawa Timur. 

Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana mengatakan Bupati Tuban, Mas Lindra menetapkan sejumlah program pembangunan di Kabupaten Tuban sejak dilantik di pertengahan 2021. Program tersebut diproyeksikan dapat terselesaikan dalam kurun waktu 5 tahun. “Namun karena adanya regulasi terbaru, maka harus diringkas dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi tersebut, ditetapkan upaya percepatan dengan menyusun program prioritas. Di antaranya, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata, pengentasan kemiskinan dan menekan angka stunting, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Guna mendapatkan hasil yang optimal, dilakukan kolaborasi dan sinergi dengan melibatkan lintas instansi dan mengesampingkan ego sektoral.

Kendati mengalami perubahan rentang waktu pelaksanaan program, lanjut Sekda Tuban, Pemkab Tuban di bawah nahkoda Bupati Tuban telah berhasil meraih sejumlah capaian. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban di tahun 2022 mencapai 8,88 persen dan menempati peringkat pertama dibandingkan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Angka tersebut melebihi pertumbuhan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,34 dan rata-rata nasional sebesar 5,31.

Tidak hanya itu, nilai IPM Kabupaten Tuban sejak tahun 2021 juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, nilai IPM berada di poin 70,1 dan mengalami peningkatan menjadi 70,79 di tahun 2022. Angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 71,4 di tahun 2023. “Kami terus mengupayakan agar IPM Kabupaten Tuban dapat melebihi nilai yang ditetapkan Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat,” tutur Sekda. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus