Foto : Pemerintah saat gelar sidang Isbat. (ist)

Gelar Sedang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Tubankab – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha 1446 H atau 10 Dzulhijjah akan diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers usai sidang.

"Setelah menerima laporan dari para pelaku rukyat di berbagai titik pemantauan hilal di Indonesia, kita dapat menyimpulkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Maka Iduladha atau 10 Dzulhijjah bertepatan pada hari Jumat, 6 Juni 2025," ujar Menag Nasaruddin.

Sidang Isbat digelar setelah pelaksanaan rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit awal bulan Hijriah yang dilakukan di 114 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal merupakan bagian dari metode gabungan antara hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan visual) yang digunakan untuk menetapkan awal bulan Hijriah.

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas berdasarkan standar MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

"Berdasarkan pengamatan, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI berkisar antara 0,74 derajat hingga 3,2 derajat, dan elongasi antara 5,84 hingga 7,10 derajat. Ini sudah memenuhi syarat visibilitas hilal untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah," jelas Cecep.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada 28 Mei 2025 dengan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Dzulhijjah merupakan bulan ke-12 dalam kalender Hijriah dan menjadi salah satu bulan paling mulia bagi umat Islam. Di bulan ini terdapat dua ibadah besar, yaitu ibadah haji dan kurban. Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah juga dikenal sebagai waktu yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, termasuk puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk menyambut dan melaksanakan rangkaian ibadah di bulan Dzulhijjah dengan lebih baik. (*/dadang bs/hei)

comments powered by Disqus