Foto : Kemenag Tuban saat gelar Rukyatul Hilal. (dadang)

Hilal Tak Tampak di Kabupaten Tuban, Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Tubankab – Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) telah melaksanakan Rukyatul Hilal untuk menentukan awal Syawal 1446 H/2025 M pada Sabtu  (29/03) petang di Menara Hilal, Bukit Banyuurip, Kecamatan Senori. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat, adapun hasil pengamatan ini dilaporkan untuk menjadi bahan penentuan idulfitri oleh Kementerian agama.

Rukyatul Hilal ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum beserta jajarannya, Ketua DPRD Sugiantoro, Ketua Pengadilan Agama Ali Hamdi, serta Panitera Pengganti Kasiyanto. Turut hadir pula unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, BMKG, Forkopimka, serta para santri dari pesantren dan mahasiswa Fakultas Syariah Al-Hikmah Singgahan.

Keputusan ini selaras dengan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/03) malam. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Oleh karena itu, 1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada 31 Maret 2025.

Dalam konferensi pers usai sidang isbat, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Dengan demikian, hilal tidak mungkin bisa dirukyat karena masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam. Oleh karenanya, puasa Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari.

Keputusan ini membawa kesepahaman antara organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dan NU yang mengandalkan rukyat sama-sama menetapkan bahwa Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Hal ini diharapkan dapat menjaga persatuan umat Islam dalam merayakan hari kemenangan dengan penuh kebersamaan.

Dengan keputusan ini, masyarakat diharapkan dapat bersiap menyambut hari raya dengan tenang dan khusyuk. Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Kementerian Agama setempat juga mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam merayakan Idulfitri, baik saat menjalankan Salat Idulfitri maupun dalam kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan kerabat. (dadang bs/hei)

comments powered by Disqus