IJAZAH TPQ SEBAGAI PENAMBAH SKOR
- 20 March 2017 20:16
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 672
Tubankab - Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menegaskan, program syahadah atau ijazah TPQ yang tengah menjadi perbincangan di kalangan orangtua murid, bukan sebuah syarat wajib masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Syahadah bukan menjadi syarat khusus, tetapi hanya menjadi penambah skor siswa untuk bisa masuk ke SMP atau sekolah sederajat,’’ kata Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Witono kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/03).
Proses untuk mendapatkan syahadah, terang Witono, juga tidak sulit. Sebab semua TPQ di bawah binaan Kemenag telah memiliki ijin mengeluarkan ijasah tersebut.
“Meskipun siswa tersebut belum dinyatakan lulus TPQ, cukup menyertakan surat keterangan dari tempat dia mengaji, dan dikuatkan oleh SK kepala sekolah,’’ ujarnya.
Witono mengingatkan, program ijazah TPQ merupakan program yang baik, untuk itu perlu dukungan utamanya orangtua, untuk bersama memberikan pendidikan agama kepada anak sedari dini.
Menurutnya, saat ini orang tua lebih fokus memberikan pendidikan umum, seperti bimbingan belajar (bimbel), tanpa menambahi pendidikan agama sebagai pembentuk karakter anak.
“Padahal, keselarasan antara pendidikan agama dengan pendidikan umum sangat dibutuhkan,’’ dalihnya.
Untuk itu, lanjutnya, program ijasah TPQ diadakan untuk membumikan dalam belajar Al- Quran di Bumi Wali. Sasaran utamanya anak- anak, sebab mereka adalah generasi penerus, sehingga ke depan para generasi tersebut menjadi insan yang berahklak, sesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai oleh pemerintah kabupaten Tuban. (mil/hei)