Foto : Polres Tuban gelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (ist)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan Polres Tuban

Tubankab - Jelang pelaksanaan Ops Lilin Semeru 2020 dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengamanannya di tengah pandemi Covid-19 dengan instansi terkait di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Kamis (17/12).

Rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H di dampingi Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E., M.I.Pol. dan dihadiri instansi terkait serta Kapolsek Jajaran.

Kegiatan ini membahas persiapan pengamanan rangkaian Hari Natal 2020 serta persiapan Tahun Baru 2021 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021.

Polres Tuban selaku pengemban Harkamtibmas berharap dukungan, masukan dan saran dari instansi terkait, sehingga rangkaian kegiatan pengamanan berjalan sesuai dengan rencana, serta situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban tetap aman dan kondusif.

Dalam paparannya melalui Kabag Ops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H menyampaikan upaya yang akan dilakukan jajarannya dalam pengamanan yang akan dilaksanakan jelang hingga pascaNatal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Ada 52 gereja yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, 27 yang akan melaksanakan kegiatan Natal termasuk di wilayah Polsek," jelas Budi.

Adapun kekuatan personel, pihaknya menyatakan akan menurunkan sebanyak 320 personel, dengan rincian 185 personel Polres dibantu 135 personel dari instansi terkait.

Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG), Eko Sumarno menyampaikan bahwa jemaah gereja tidak akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2021. Namun, hanya melaksanakan ibadah dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan.

"Kami dari gereja tidak akan melaksanakan perayaan, hanya akan melaksanakan ibadah Natal, itu pun kita batasi durasinya dan jemaah sekitar 30 persen dari kapasitas gereja," ucap Ketua Bamag Tuban itu.

Di akhir rapat, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, penekanan kepada semua yang hadir bahwa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Covid-19 adalah tugas bersama.

"Kita memberikan imbauan kepada masyarakat tidak bisa sendiri. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adalah tugas kita bersama. Jam malam akan kembali diberlakukan, kita tunggu edaran dari Gugus Tugas,'' ujar Ruruh.

Pihaknya menegaskan, akan meningkatkan lagi pelaksanaan patroli gabungan pendisiplinan masyarakat, terutama wilayah sebaran yang saat ini cukup tinggi.

"Intinya kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat menjadi fokus yang utama, terutama di tempat-tempat wisata saat momen liburan, termasuk kegiatan masyarakat yang sifatnya merayakan tahun baru akan kita larang. Kita sudah koordinasi dengan Gugus Tugas segala bentuk kerumunan akan ditertibkan, jika masih ada yang melanggar akan dibubarkan," tandasnya.

Senada dengan Kapolres, Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf. Viliala Romahdhon menambahkan masih banyak masyarakat yang enggan melapor jika sakit.

"Karakter masyarakat berbeda, masih banyak warga yang enggan menyampaikan saat mengalami salah satu gejala yang mengarah Covid-19, karena takut diisolasi. Ini adalah tugas kita bersama untuk memberikan pemahaman," pesan Dandim. (chusnul huda/hei)

Sumber : Polres Tuban

comments powered by Disqus