Jelang Perayaan Idul Fitri, Bupati Tetapkan Imbauan
- 20 May 2020 16:38
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 598
Tubankab - Pemkab Tuban menetapkan imbauan yang harus diikuti jelang perayaan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengimbau kepada masyarakat dalam merayakan Idul Fitri tahun ini lebih menekankan pada substansinya. “Idul Fitri memiliki makna kembali ke fitrah,” ungkapnya, Rabu (20/05).
Pemkab Tuban juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M. Kegiatan terkait dengan Idul Fitri dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Bupati Tuban mengungkapkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H tidak harus dilakukan secara berjemaah. Salat Idul Fitri dapat dilakukan berjemaah dengan keluarga di rumah maupun sendiri (munfarid). Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Masyarakat juga diminta untuk tidak menggelar pawai takbir keliling, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Bagi masyarakat maupun pengurus masjid yang tetap menyelenggarakan Salat Idul Fitri berjemaah, harus mendapat pengamanan dari personel TNI, Polri dan tenaga medis. Di samping itu, menerapkan protokol kesehatan, di antaranya mewajibkan jemaah menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 meter, menyediakan sarana cuci tangan dan thermal gun.
“Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, diimbau untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah baik di masjid, musala, maupun tanah lapang,” tegasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Wali ini mengimbau pelaksanaan silaturrahmi atau saling memaafkan tidak harus dilakukan dengan datang ke rumah. Silaturahmi dapat memanfaatkan berbagai teknologi dan media yang ada.
Bupati Tuban mengajak masyarakat untuk mengevaluasi diri dan mengambil hikmah atas kejadian yang terjadi. Memperbanyak istighfar, memohon kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera sirna dari Bumi Wali dan Negara Indonesia. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center