Jelang Pilkada Serentak, KPID Jatim Dorong Netralitas pada LPP dan LPPL di Jawa Timur
- 26 June 2024 16:01
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 312
Tubankab – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur telah mengingatkan bahwa Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Jawa Timur tidak boleh bersikap partisan, meskipun menerima anggaran dari pemerintah daerah.
Saat kunjungan ke Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar 20 Juni lalu, Ketua KPID Jawa Timur 2021-2024 Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan, lembaga penyiaran swasta dan komunitas juga harus mempertahankan netralitas. Karenanya, seluruh lembaga penyiaran diminta memberikan kesempatan yang adil kepada semua peserta Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur, Sundari menyarankan, agar peran lembaga penyiaran diperkuat selama tahapan pilkada. Dia mendorong kerja sama antara LPP dan LPPL dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota untuk menghasilkan program siaran yang berkualitas.
Sundari menambahkan, penting bagi LPP dan LPPL untuk fokus pada substansi dalam program siaran pilkada guna mengurangi penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat menjelang pilkada. Dirinya menegaskan bahwa lembaga penyiaran masih memegang peran penting sebagai media yang dipercaya masyarakat, sehingga substansi dalam program siaran harus lebih diutamakan daripada sekadar popularitas.
Menjawab tantangan ini, LPPL Pradya Suara Kabupaten Tuban siap menjaga netralitas. Direktur Utama LPPL Pradya Suara Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti mengatakan pihaknya menyambut baik imbauan tersebut. Sebagai lembaga yang mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberpihakan dan netralitas dalam setiap program siaran, dengan memberikan kesempatan yang adil kepada semua kandidat dengan porsi pemberitaan yang sama.
“Selain itu, LPPL Pradya Suara juga siap untuk bekerja sama dengan KPU Tuban dalam menyediakan informasi yang substansial dan menghindari penyebaran hoaks selama proses sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” pungkasnya. (yavid rahmat perwita/hei)