Foto : Kabid Informasi dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban Danang Setyanawan. (tauviq)

Jelang SKD, Danang : Banyak Peserta yang Gugur Dari Ujian TKP

Tubankab - Tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kabupaten Tuban mulai memasuki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD dijadwalkan akan diselenggarakan mulai 12 hingga 15 November mendatang di Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan.

Untuk jadwal SKD selengkapnya, para peserta bisa langsung mengunjunginya di situs resmi Pemkab Tuban di https://bkd.tubankab.go.id/berita/details/jadwal-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar-skd/.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (05/11), Kabid Informasi dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban Danang Setyanawan, mengatakan terdapat 4.688 orang yang lulus administrasi dan akan mengikuti ujian SKD untuk memperebutkan 297 formasi CPNS di Kabupaten Tuban.

Jelang ujian SKD tersebut, Danang mengimbau kepada peserta CPSNS untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan ujian SKD teresebut. Kemudian, ia juga meminta agar para CPNS tidak mudah percaya dengan tawaran dari joki terkait jasa pengerjaan tes, serta harapan-harapan palsu yang diberikan.

Ditambahkannya, hingga saat ini memang belum ditemukan kasus terkait joki, namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan adanya joki yang akan menawarkan jasa kepada peserta CPNS, terlebih menjelang tes SKD seperti saat ini. Tetapi, masih terangnya, sebelum pelaksanaan SKD nanti, akan ada waktu 90 menit untuk registrasi dan pengecekan terkait dengan KTP dan biodata yang akan dicocokkan oleh panitia. “Kalau tidak sesuai dengan data, nanti bisa ditindak secara hukum dan dinyatakan gugur,” ungkapnya,

Sehingga, lanjut Danang, diharapkan para peserta nantinya dapat mengerjakan tes secara mandiri sesuai kemampuan. “Jangan lupa berdoa dan minta restu pada kedua orangtua, itu penting,” tegasnya.

Selain itu, ketika pelaksanaan ujian, pihaknya juga mengimbau agar para peserta tidak sampai salah membaca pelaksanaan sesi peserta masing-masing. “Harusnya jadwal sesi 2, melihatnya sesi 3, akhirnya terlambat tidak mengikuti ujian dan didiskualifikasi,’’ terangnya.

Ditambahkannya bahwa terdapat tiga tes dalam 100 soal dengan durasi waktu 90 menit yang harus dikerjakan oleh peserta ujian, yaitu Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setelah dievaluasi dari ujian SKD sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh beberapa wilayah lain di Jawa Timur, ia mengatakan bahwa banyak dari peserta ujian yang gugur di TKP.

Ia menambahkan, hal tersebut dikarenakan para peserta terlalu mengabaikan ujian TKP tersebut. “Dianggap tidak terlalu menarik, tapi ternyata dari ujian TKP ini banyak para peserta yang gugur,” ucapnya.

Untuk nilai ambang batas secara umum, TKP sendiri merupakan yang terbesar dibandingkan nilai ambang batas TIU dan TWK. Yakni untuk TKP sebesar 143, TIU sebesar 80, dan untuk TWK sebesar 75. “Namun, di samping fakta tersebut, semua tes juga sama pentingnya,” tutup Danang. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus