Foto : Sekda Tuban saat pertama melakukan proses pendaftaran tanda tangan elektronik (chusnul)

Kabupaten Tuban Terapkan Tanda Tangan Digital

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban menghadirkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Rabu (22/05).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekda Tuban yang dihadiri sedikitnya 60 ASN kategori eselon II dan III yang meliputi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), camat dan para asisten di lingkungan Pemkab Tuban.

Dr. Ir. H. Budi Wiyana, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban usai melakukan pendaftaran Tanda Tangan Digital menyatakan bahwa Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari untuk menunjang aspek kehidupan.

Oleh karena itu, mantan Kepala Bappeda Tuban ini menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan TIK dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, sehingga TIK dapat menjadi sarana dan alat bantu dalam mewujudkan kinerja aparatur yang efektif dan efisien.

"Tahun lalu kita telah memperoleh pengetahuan mengenai sertifikat elektronik dalam acara sosialisasi menuju Tuban Paperless. Pada hari ini, kita kembali mengundang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia untuk memberikan penjelasan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran dan penerbitan Tanda Tangan Digital (Digital Signatured),” terangnya.

Lebih jauh Budi Wiyana menambahkan, pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Tuban akan mulai dilaksanakan melalui penerapan SEPASI (Sistem Elektronik Pengelolaan Arsip Surat Internal) untuk pengelolaan administrasi surat menyurat di seluruh OPD.

Karena menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik pada aplikasi SEPASI dengan pertimbangan faktor kesiapan aplikasi dan dampak yang dihasilkan cukup besar dengan adanya efisiensi, meliputi efisiensi waktu, efisiensi biaya, efisiensi tenaga. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Saya berharap para pejabat bersungguh-sungguh dalam mengikuti rangkaian acara ini, karena program apapun yang ingin kita implementasikan sangat bergantung kesiapan aparatur dan koordinasi yang baik di antara kita semua," pungkasnya.

Sandhi Prasetiawan, Kepala Pelayanan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi BSSN RI dalam materinya menyampaikan, ini adalah tindaklanjut dari kerjasama sebelumnya yang dilakukan Pemkab Tuban dan BSSN RI untuk implementasi tanda tangan elektronik. Targetnya seluruh pegawai terutama pejabat dulu saat kirim dan terima surat sudah menggunakan aplikasi SEPASI, yang di dalamnya sudah memfungsikan Tanda Tangan Digital.

Pihaknya mengaku, pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di wilayah Jawa Timur masih terhitung sedikit, di antaranya Kediri, Madiun, Banyuwangi, dan Tuban. "Tuban termasuk yang keempat, namun penggunanya termasuk yang terbanyak yaitu sekitar 700 lebih sertifikat Tanda Tangan Elektronik. Kalau kabupaten/kota lain lebih ke perizinan dan sertifikat, sehingga tantangannya di Kabupaten Tuban lebih besar,” terangnya.

Pihaknya berharap, dari sisi aplikasinya semoga berjalan lancar, dari segi sistem pihaknya sudah menyiapkan secara bersama, karena menurutnya Tuban programmernya sudah mumpuni, dan pihaknya tinggal membantu mengintegrasikan.

Adapun kelebihannya, Sandhi menjelaskan, dengan adanya Tanda Tangan Elektronik akan hemat waktu, artinya setiap pejabat yang akan bertanda tangan tidak perlu ada di tempat. Kemudian aspek efisiensi terutama masalah kertas, karena datanya sudah elektronik, jadi akan terjadi penghematan biaya. Dan yang terakhir aspek keamanan, jadi dokumen elektronik ketika keluar dipublikasikan tidak dimodifikasi tanpa seizin si penandatangan, begitu dimodifikasi akan tahu itu asli apa palsu. (chusnul huda/hei) 

comments powered by Disqus