Foto : Kajari Tuban saat bacakan amanat Jaksa Agung RI. (yavid)

Kajari Tuban : “Tidak Ada Ruang Politik Praktis Bagi Kita, Netralitas Adhyaksa Harga Mati”

Tubankab - Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya, menegaskan komitmen seluruh jajaran Adhyaksa untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan Jaksa Agung pada Upacara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Senin (22/07).

Untuk diketahui, tema HBA ke-64 tahun ini adalah “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.” Tema ini selaras dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tuban juga telah menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial sebagai bagian dari perayaan HBA Tahun 2024.

Pada upacara yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai honorer, dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) di lingkungan Kejari Tuban, Kajari Tuban menegaskan netralitas Adhyaksa.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita, netralitas Adhyaksa harga mati!” tegasnya.

Selain itu, dalam amanat Jaksa Agung RI juga disampaikan tujuh perintah harian yang harus diterapkan oleh seluruh jajaran kejaksaan. Perintah tersebut meliputi pembangunan budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan fokus pada kepatuhan internal dan mitigasi risiko. Selain itu, diharapkan penggunaan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas, soliditas dalam pola pikir dan tindakan, serta perbaikan pemanfaatan teknologi informasi untuk efisiensi. Pembinaan, pengawasan, dan pelatihan juga diinstruksikan sebagai pendorong perubahan dan penjaga mutu pelaksanaan tugas. Kejaksaan diminta untuk menjalankan penegakan hukum yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan mempersiapkan kebijakan institusi untuk menyambut Indonesia Emas pada tahun 2045. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus