Foto : Kapolres Tuban saat deklarasikan Kampung Anti Narkoba. (chusnul)

Kapolres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba, Ini Tujuannya

Tubankab-Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya meresmikan dan mendeklarasikan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Selasa (24/01).

Tampak hadir juga dalam kegiatan itu, Dandim 0811, Kajari, Ketua PN, Kepala Lapas IIb Tuban, BNNK Tuban dan Camat Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya dalam keterangannya usai peresmian menyampaikan, pada kesempatan ini pihaknya telah me-launching Kampung Anti Narkoba. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dari seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama.

Sebab, menurutnya, peredaran gelap narkoba di wilayah kabupaten harus diberantas bersama-sama. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya instansi dari seluruh pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Pada kesempatan ini kita menyamakan persepsi bahwa perlunya penanggulangan peredaran gelap narkoba, baik dimulai dari kegiatan preemtif maupun preventif sampai penegakan hukum," sambung mantan Kapolres Sumenep itu.

Diakuinya, seluruh stakeholder dan masyarakat sepakat bahwa penanggulangan narkoba kuncinya adalah sinergi.

"Harapannya setelah launching ini kita bisa lebih efektif sinergi penanggulangan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban," harap AKBP Rahman.

Adapun Posko atau Kampung Anti Narkoba yang telah diresmikan itu, lanjut dia, memiliki fasilitas ruang pemeriksaan, konsultasi, dan ruang tes urine.

"Untuk proses rehabilitasi kita kerja sama dengan BNNK Tuban," sebutnya.

Pembentukan Kampung Anti Narkoba itu, kata Kapolres, merupakan salah satu bentuk kegiatan yang responsif menanggapi berita atau informasi dari masyarakat.

"Kita lebih baik bergerak mencegah dari pada mengobati atau melakukan penegakan hukum. Kita tetap upayakan pencegahan," tegas Alumnus Akpol 2000 itu.

Disampaikan juga Kapolres, untuk saat ini Kampung Anti Narkoba masih pertama, yaitu di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.

"Ke depan akan kita tambah daerah-daerah lain berdasarkan evaluasi dan titik-titik mana yang akan menjadi atensi khusus," timpalnya.

Sedangkan yang menjadi atensi peredaran narkoba di Kabupaten Tuban, sebut Kapolres, yakni usia pelajar dan sopir angkutan ekspedisi.

"Pada 2023 ini kita targetkan ditekan semaksimal mungkin peredaran gelap narkoba, indikatornya nanti pada 2023 ini menurun drastis, harus optimis," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus