KASUS ODGJ MARAK, KADINSOS : JIKA LIHAT INDIKASI ODGJ, SEGERA LAPORKAN
- 26 February 2018 12:46
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 595
Tubankab - Menyikapi maraknya Orang Dalam Gangguan Jiwa yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah belakangan ini, Pemkab Tuban mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap ODGJ yang ditengarai bisa melakukan tindak kejahatan, seperti yang diberitakan oleh banyak media.
“Kalau memang ditemukan ada orang dengan indikasi mengalami gangguan jiwa, segera laporkan ke pihak yang berwenang. Bisa ke kelurahan, kepolisian atau dinas sosial. Nanti kita yang akan menangani,” saran Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Kabupaten Tuban Nur Janah, MM saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/02).
Sampai dengan hari ini, aku Nur, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengidentifikasi kebenaran terkait ODGJ. Sebab, dikhawatirtkan terdapat orang normal, namun berpura-pura mengalami gangguan demi melakukan tindak kejahatan.
“Kita identifikasi dulu bersama Polres, kalau benar-benar mengalami ganguan, kita bantu kirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk pengobatan, tetapi kalau hanya berpura-pura, maka pihak kepolisian yang akan menangani,” tutur mantan Camat Jatirogo ini.
Lebih jauh, perempuan berkacamata ini juga membeberkan, secara logika semestinya ODGJ tidak bisa menerima instruksi untuk melakukan tindakan tertentu. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan terkait kasus kejahatan yang terjadi di daerah lain yang dilakukan ODGJ.
“Kalau untuk daerah lain kita belum bisa pastikan apa motifnya, apa murni ODGJ atau memang ada unsur SARA. Itu di luar kewenangan kami, tetapi kalau masyarakat melihat adanya indikasi ODGJ segera laporkan. Itu sudah merupakan suatu solusi,” pungkas Nur. (nanang wibowo/hei)