Kejari Tuban Sosialisasikan Pendampingan Masalah Keperdataan dan Tata Usaha Negara ke Pemdes, Ini Tujuannya
- 11 December 2024 18:38
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 109
Tubankab - Kejaksaan Negeri Tuban menggelar Sosialisasi Pendampingan Masalah Keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN) di Pendapa Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (11/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh kepala desa dan lurah, BPD serta sekretaris desa se- Kecamatan Semanding.
Camat Semanding, Cipta Dwipriyata mengatakan, kegiatan ini adalah pendampingan dari kejaksaan kepada pemerintahan desa masalah pendampingan hukum terkait permasalahan keperdataan dan tata usaha negara dan pelaksanaan program desa yang dicanangkan oleh kejaksaan.
"Harapan dari pendampingan ini pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik dan tidak ada permasalahan hukum," harap Camat Cipta.
Tentunya, timpal Cipta, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan pengetahuan untuk kepala desa atau pemerintah desa tentang permasalahan hukum yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Tuban.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri, sebab hal ini dapat menjadi edukasi bagi mereka," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban, Hendi Budi menegaskan, tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan kewenangan dari kejaksaan khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara serta intelijen dalam bidang pendampingan dan pendataan program jaga desa.
"Sasarannya kepada kepala desa, poin inti yang disampaikan bahwa masyarakat di desa ini belum tahu kewenangannya dari intelijen jaga desa ini seperti apa, konkretnya seperti apa, di bidang datun pendampingannya itu seperti apa," beber Hendi.
Ia berharap, ke depan masyarakat itu lebih paham, sehingga tidak takut lagi dengan fungsinya kejaksaan, sebab selama ini orang berpikir "seragam coklat" menakutkan.
"Padahal kita itu "friendly", jadi Pemdes atau masyarakat tidak perlu takut," serunya.
Disampaikan Hendi, kegiatan serupa rencananya 5 kali akan dilaksanakan selama 2024, yakni di Kecamatan Widang, Kerek, Parengan dan Semanding serta Plumpang.
"Jadi ini kelanjutan MoU dengan desa pada awal 2024 lalu," tutupnya. (chusnul huda/hei)