Foto : Para kepala keluarga disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat ikuti sosialisasi dan bimbingan motivasi. (chusnul)

Keluarga Penyandang Disabilitas Mental Ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Motivasi, Ini Tujuannya

Tubankab - Sedikitnya 20 kepala keluarga penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Tuban mengikuti sosialisasi dan bimbingan motivasi, di pendapa kecamatan setempat, Selasa (20/06).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinsos, P3A serta PMD, Dinkes P2KB, pendamping TKSK, pendamping ODGJ, lurah dan kades di wilayah Kecamatan Tuban.

Camat Tuban, Drs R. Moch. Dani Ramdani usai membuka acara menyatakan, ia bersyukur ada kegiatan seperti itu yang menghadirkan keluarga penyandang disabilitas mental atau ODGJ.

"Total di Kecamatan Tuban ada 156 penderita ODGJ yang kita dampingi," ungkap Dani.

Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, permasalahan yang timbul di tingkat keluarga yang hidup bersama ODGJ, dapat diberikan gambaran atau solusi tepat apabila terjadi hal tidak diinginkan.

"Melalui kegiatan seperti ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tuban peduli terhadap penanganan ODGJ," timpal Dani.

Karena, menurutnya, ODGJ juga warga Kabupaten Tuban yang harus diperhatikan dan ditangani. Mereka juga memiliki hak warga negara selaku manusia.

"Mereka (ODGJ) juga berhak mendapat fasilitas dari negara seutuhnya dan mereka sudah pasti mendapat penanganan langsung oleh tim," sambungnya.

Penanganan dimaksud, sambung Dani, yakni berupa pengobatan di RSJ Menur, Surabaya atau ke Kalitidu, Bojonegoro. Sebab sudah ada SOP, dan jika urgen hingga mengganggu ketertiban masyarakat, pasti langsung ditangani oleh tim.

Sementara itu, JFT pekerja sosial, bagian pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan tindak kekerasan pada Dinsos P3A serta PMD Tuban, Hermawan menambahkan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan oleh Dinas Sosial sendiri, tapi juga melibatkan beberapa OPD, terutama Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat kecamatan.

"TPKJM ini adalah leader untuk penanganan ODGJ, baik berbasis keluarga, pasung maupun gelandangan psikotik," beber Hermawan.

Dinsos sendiri kata dia hanya sebagai fasilitator. Dalam hal ini memfasilitasi pendampingan oleh Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM) di setiap kecamatan yang memberikan motivasi, mediasi dan bimbingan kepada ODGJ serta keluarga ODGJ.

"Selain itu, kita juga memberikan pemberdayaan berupa ekonomi kreatif atau melalui panti rehabilitasi bagi ODGJ yang telah sembuh," sambung Hermawan.

Ia menerangkan, meskipun ODGJ dinyatakan sembuh, tapi mereka masih bergantung dengan obat. Sebab kadang kambuh sehingga butuh pemulihan. ODGJ ada kalanya disebabkan genetik, dan inilah yang penanganannya agak lama dan sulit disembuhkan.

"Tapi kalau ODGJ faktor ekonomi atau kehidupan sehari-hari mungkin itu masih dapat dipulihkan dan disembuhkan, meskipun peluangnya agak kecil sekitar 30 hingga 40 persen tapi kita tetap berupaya," tegasnya.

Ia memastikan, beberapa ODGJ ada yang sudah pulih 100 persen setelah beberapa waktu mendapat penanganan di UPT Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras di Pasuruan.

Dinsos berharap semua masyarakat tidak mengucilkan, memusuhi atau menghilangkan stigma tentang ODGJ dan keluarganya.

"Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga, tidak perlu dikucilkan, disingkirkan, tapi bisa dirangkul dan diberdayakan kembali," serunya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus