Kemenag Tuban Larang Koper JCH Lebih Dari 32 Kilogram
- 19 May 2025 15:17
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 9
Tubankab - Koper besar Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Tuban mulai dikumpulkan di kantor Kemenag setempat, Senin (19/05).
Pantauan dari lokasi pengumpulan, koper besar ukuran 26 inci itu dihias atau diberi tanda khusus oleh JCH agar tidak tertukar dengan koper JCH lain, mulai dari selendang, boneka, pita dan beberapa jenis lainnya.
Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum saat memantau di lokasi mengatakan, pengumpulan koper besar ini bagi JCH yang akan berangkat haji tahun 2025 yang tergabung di kloter 66, 68, 69 dan 70.
"Setelah semua terkumpul, koper untuk kloter 68, 69 dan 70 akan diberangkatkan H-1 besok (20/05) pagi ke embarkasi Surabaya," ucap Umi.
Sedangkan untuk kloter 66, kata dia, koper akan langsung dibawa yang bersangkutan, sebab jumlahnya JCH kloter 66 asal Tuban hanya 10 orang.
"Masing-masing 376 JCH setiap kloter kecuali kloter 66 hanya 10 JCH yang akan berangkat besok setelah salat zuhur sebab penggabungan dengan daerah lain," beber Kepala Kemenag Tuban.
Umi menyampaikan, untuk koper besar ini isinya tidak boleh lebih dari 32 kilogram. Dan hal itu sudah disosialisasikan saat JCH mengikuti manasik haji massal.
"Selain itu JCH dilarang membawa barang-barang yang dilarang, seperti rokok tidak boleh lebih dari 200 batang, benda cair dan barang berbahaya lainnya," serunya.
Sementara itu, Masrokah salah satu JCH asal Tegalagung, Semanding, mengaku isi dalam kopernya sebagaimana arahan dari Kemenag yakni meliputi baju ihram, pakaian harian dan peralatan mandi.
"Bawaan khas Tuban saya bawa sambel dan ikan teri, sebab di sana mungkin jarang ada," ucap JCH usia 40 tahun itu.
Dia mengaku, keberangkatan haji tahun ini bersama ibunya yang mendaftar sejak 2012. Sedangkan dirinya merupakan JCH penggabungan orang tua yang sebelumnya ia terdaftar sebagai JCH mutasi asal Magetan.
"Dulu kerjanya di Magetan, sekarang sudah mutasi ke Tuban," pungkasnya. (chusnul huda/hei)