Kemenag Tuban Peringati HAB ke-73, Ini Pesan Kepala Kemenag
- 03 January 2019 14:29
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 807
Tubankab - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-73 tahun 2019, yang diikuti seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Tuban, di halaman MAN 1 Tuban, Kamis (03/01).
"Kita memperingati hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung. Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia, dalam sukacita maupun dukalara,” ungkap Kepala Kemenag Tuban, Drs. H. Sahid, MM dalam sambutannya sebagai inspektur upacara.
Sahid, menyinggung sejarah berdirinya Kemenag 73 tahun silam, pada 3 Januari 1946 pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini. Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat yang kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat, dan pada akhirnya, agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat,” sambung Sahid.
Kendati negara ini, katanya, secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan, merupakan hal nyata dan niscaya sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.
“Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ini, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama,” terangnya panjang lebar.
Dikatakannya, sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", Menag mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.
“Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antarsesama anak negeri. Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bineka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan,” jelasnya dalam pidatonya.
Memasuki 2019, ujarnya, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama. (chusnul huda/hei)