Foto : Kemenkominfo Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas. (ist)

Kemenkominfo RI Bangun Profesionalitas Pranata Humas

Tubankab - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas). Kegiatan bertema “Membangun Profesionalitas Pranata Humas” tersebut dilaksanakan secara daring dan luring di Sheraton Hotel and Towers Bandung, Kamis (15/08).

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, Dr. Hasyim Gautama, dalam sambutannya mengatakan, sebagai garda terdepan dalam komunikasi publik, peran Pranata Humas sangat krusial dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan relevan kepada masyarakat. Selain itu, juga menerima aspirasi dari masyarakat terkait dengan kebijakan ataupun layanan publik. 

Penyampaian informasi seperti tersebut di atas, tambahnya, penting untuk membangun reputasi dan kepercayaan publik kepada pemerintah. Oleh karena itu, transparansi dan profesionalitas harus tetap dijaga. 

Lebih lanjut dikatakan, dalam membangun profesionalitas tidak cukup hanya dengan ketrampilan komunikasi yang baik tapi juga pemahaman mendalam tentang dinamika masyarakat dan juga tantangan teknologi ke depan. Untuk dapat mendukung semangat keprofesionalan tersebut, imbuhnya, instansi pembina berupaya untuk melakukan pengaturan dalam hal peningkatan kompetensi dan karir pranata humas. 

Hasyim Gautama menekankan adaptasi teknologi informasi sangat perlu dilakukan guna menjangkau efektivitas dan mengukur kinerja dengan pola-pola baru. Teknologi memberikan peluang dan ruang yang lebih luas dan bebas. Namun, perlu juga berhati-hati dengan risiko percepatan penyebarluasan informasi melalui kanal-kanal digital tersebut.

Pada sesi pertama, Pranata Humas Ahli Muda Kemenkominfo RI, Asriani Sri Wahyuni, menjelaskan terdapat perubahan tugas dan fungsi jabatan fungsional prahum dari pelayanan informasi dan kehumasan menjadi pelayanan dan pengelolaan informasi kehumasan. Hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur tentang jabatan fungsional di bidang komunikasi dan informatika.

Dituturkan, ruang lingkup pelayanan informasi dan kehumasan ada di jenjang keterampilan, sementara pengelolaan informasi dan kehumasan pada jenjang keahlian. Selain itu, dipaparkan pula mengenai uji kompetensi untuk mengetahui sejauh mana pemangku jabatan ini memiliki kecakapan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan standar kompetensinya.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Madya Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), Suzan Lesmana, menerangkan bahwa era digital telah membawa perubahan besar bagi cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat. Humas pemerintah menghadapi tantangan dan peluang baru dalam menjalankan tugasnya. 

“Tantangan yang dihadapi antara lain perubahan pola komunikasi di era digital  di mana masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui media digital; peningkatan ekspektasi masyarakat terkait transparansi, akuntabilitas, dan respon pemerintah; persaingan media dan teknologi; serta maraknya hoaks dan disinformasi,” rincinya.

Suzan Lesmana menegaskan profesionalitas humas pemerintah di era digital sangat penting untuk membangun citra positif dan kepercayaan publik. Dengan memahami tantangan dan peluang yang ada serta memiliki kualitas dan strategi yang tepat, humas pemerintah dapat berperan sebagai jembatan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Pemanfaatan teknologi dan pengembangan kompetensi menjadi kunci keberhasilan humas dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital. 

Kemudian pada sesi kedua, Pranata Humas Ahli Muda Kemenkominfo RI, Firmansyah, membahas tentang peningkatan karir. Kemudian, dilengkapi dengan materi pengantar uji petik formasi jabatan fungsional pranata humas. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus