Foto : Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada DKP2P Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati. (mila)

Kementan Putuskan PMK tak Lagi Jadi Wabah, Tuban Sudah Sudah Zero Report

Tubankab - Pemerintah RI secara resmi menyatakan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak lagi berstatus wabah. Hal itu mengacu Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311 tahun 2023, tentang Penurunan Status PMK dari  pandemi menjadi tertular Juni lalu. Hal tersebut juga berlaku di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Tuban. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati  mengatakan, saat ini  angka kasus PMK di Kabupaten Tuban juga telah zero report atau tidak ada laporan kasus sama sekali. Namun begitu, pihaknya tetap mengimbau agar peternakan tetap waspada dan terus memeriksa keadaan hewan ternak miliknya. Selain itu, ia juga menegaskan agar tetap melakukan vaksinasi.

"Meskipun statusnya sudah turun, tapi tetap ternak, baik sapi, kambing, domba, kerbau  harus divaksin," ungkapnya kepada reporter Diskominfo-SP, Kamis (05/10). 

Pipin menuturkan, meskipun tidak ada lagi pelaporan kasus, saat ini, pihaknya masih terus melakukan vaksinasi PMK di 20 kecamatan. Hal ini mengingat vaksinasi PMK tidak cukup dilakukan sekali saja, namun harus diulangi beberapa kali untuk mencapai kekebalan pada tubuh ternak.

"Vaksin hingga 2 kali, lalu booster setelah 6 bulan. Dan diulang kembali untuk kekebalan," ucapnya.

Selain itu, jika membeli ternak, peternak harus melakukan karantina terlebih dahulu, agar tidak tercampur dengan ternak lain. Hal ini untuk mengetahui, apakah ternak tersebut tertular penyakit atau tidak.

Ia menyebutkan, upaya penurunan angka kasus PMK akan tetap dilakukan dengan target zero case di tahun 2035. Diketahui, awal kemunculan wabah PMK di Kabupaten Tuban pada Mei tahun 2022 lalu. Sebelum berstatus zero report, tercatat angka pelaporan PMK mencapai  9.900 lebih. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus