Foto : Pemkab Tuban saat ikuti rakor pengendalian inflasi secara daring. (yavid)

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Tuban Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara daring

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi di daerah dan dilaksanakan secara daring.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban, yang berlangsung di Ruang Rapat Soedjono Poetro, Sekretariat Daerah Tuban, pada Selasa (03/09).

Untuk diketahui, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Radiogram Kemendagri Nomor 500.2.3/2908/SJ tertanggal 28 Juni 2024, yang menginstruksikan pelaksanaan rapat mingguan secara online guna mengendalikan inflasi tahun 2024. Rapat ini melibatkan lembaga/instansi tinggi lainnya serta diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Lebih lanjut, agenda rapat mencakup arahan dan pembahasan langkah konkret untuk mengendalikan inflasi di daerah, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengendalian inflasi di tingkat daerah, dengan fokus pada upaya pengendalian inflasi sepanjang tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Direktur Statistik Harga dari Badan Pusat Statistik, Windhiarso Ponco Adi, melaporkan bahwa inflasi bulan ke bulan (Agustus 2024 terhadap Juli 2024) tercatat sebesar -0,03 persen, sedangkan inflasi tahunan (Agustus 2024 terhadap Agustus 2023) mencapai 2,12 persen.

"Deflasi pada Agustus 2024 lebih rendah dibandingkan Juli 2024. Inflasi tahunan Agustus 2024 juga lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di tahun 2023," jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa komoditas yang menyumbang inflasi bulanan di antaranya adalah tarif angkutan udara, tarif angkutan antarkota, emas perhiasan, daging ayam ras, beras, dan rokok filter. Sedangkan inflasi tahunan didorong oleh kenaikan harga bensin, beras, rokok kretek filter, tarif angkutan udara, dan bahan bakar rumah tangga.

Tak hanya itu, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dan daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan inflasi yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, dalam paparan yang disampaikan, terdapat enam langkah konkret untuk menangani inflasi, termasuk melaksanakan operasi pasar murah, inspeksi pasar dan distributor, kerja sama antardaerah, gerakan menanam, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan transportasi yang bersumber dari APBD. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus