KEPALA BNNK : TEMPAT HIBURAN MALAM JADI SALAH SATU FAKTOR PEREDARAN NARKOBA
- 19 March 2018 14:48
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 608
Tubankab - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Bumi Wali didominasi oleh daerah pesisir.
Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana dalam program “Monday Talk” di Radio Pradya Suara, Senin (19/03) mengatakan, daerah pesisir menjadi dominan, sebab dari segi demografi, jumlah penduduk lebih padat. “Selain demografi, dari segi geografis, peredaran lewat jalur Pantura, baik darat hingga laut juga menjadi salah satu faktor,” kata Made.
Made melanjutkan, selain kedua faktor tersebut, banyaknya tempat hiburan malam, juga menjadi salah satu faktor yang rentan menjadi tempat peredaran narkoba. “Banyak pendatang yang juga berkunjung di tempat hiburan malam di sekitar Pantura, itu juga bisa menjadi potensi,”tutur Made.
Made juga menambahkan, BNNK Tuban menaruh atensi di 20 Kecamatan, meski begitu, saat ini 6 kecamatan di antaranya masuk dalam list dominan. “Kami ambil dari jumlah kasus terbanyak, di antara Kecamatan Tuban, Merakurak, Tambakboyo, dan Palang,” jelas Made.
Lebih lanjut Made mengatakan, Pemkab Tuban perlu segera memiliki peraturan turunan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, yang juga telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim, dengan Peraturan Gubernur nomor 13 tahun 2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba. Penanganan Narkoba dapat berjalan dengan baik, jika terjalin sinergi antarsemua OPD.
“Agar dapat terwujud, perlu adanya Perda atau Perbup untuk menjadi landasan, di mana sinergi antara BNNK dengan OPD dapat terlaksana dengan maksimal,” kata mantan Kepala BNNK Trenggalek ini.
Made menjelaskan, aturan tersebut nantinya memuat, antara lain aturan yang mengikat OPD untuk bersinergi dengan BNNK. “Nanti aturannya memuat tentang keharusan OPD memiliki program yang mengacu pada Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN). Jadi, sinergitas benar-benar akan terwujud,” tutup Made.
Diketahui, Tuban menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam atensi BNN Provinsi, sebab memiliki potensi besar. Setidaknya, ada 58 sindikat narkoba di Jatim, termasuk sindikat di Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan Tuban masuk dalam list tersebut. (nurul jamilah/hei)