KERAN IMPOR BERAS BELUM SAATNYA DIBUKA

Tubankab - Kabar pemerintah pusat yang akan mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton mendapat respon dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban.

Menurut Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban Agus Wijaya, kebijakan impor beras merupakan kebijakan dari pusat. Pemerintah pusat menganggap bahwa dengan membuka keran impor, dapat menstabilkan harga beras di pasaran, serta menjaga stok beras nasional.

“Jika pemerintah pusat akan impor ya silakan, tetapi sebenarnya harus dipikir dua kali, apalagi kebijakan impor berdekatan dengan musim panen. Akan lebih baik, jika menghabiskan terlebih dahulu stok beras yang ada di Bulog,” kata Agus Wijaya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/01).

Meski telah menjadi keputusan pemerintah pusat, Agus berharap, impor beras nantinya tidak berpengaruh di lingkup daerah Kabupaten Tuban. Sebab, hasil panen padi di wilayah Kabupaten Tuban, sangat melimpah dan mengalami surplus.

“Beras kita surplus hingga 54,7 persen atau sekitar 188 ton. Capaian tersebut melebihi dari kebutuhan beras di wilayah Bumi Wali. Saya harap, impor tidak akan mempengaruhi harga beras yang ada di wilayah Kabupaten Tuban,” terang mantan Camat Kenduruan itu.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Murtadji mengungkapkan, dengan keberadaan stok yang masih aman, wacana pemerintah melakukan impor beras dirasa belum dibutuhkan. “Keran impor belum saatnya dibuka, stok kita masih banyak,” kata Murtadji.

Dijelaskannya, pada 2016, hasil panen para petani di Kabupaten Tuban juga mengalami surplus sekitar 57,44 persen dari target yang telah ditentukan. Titik penghasil padi tersebut di antaranya Kecamatan Rengel, Kecamatan Plumpang, Palang dan juga Kecamatan Widang.

“Kementerian Pertanian langsung memantau panen kita di belasan titik secara langsung, dalam rangka supervisi secara nasional terhadap panen pada Januari 2017 ini,” tutur Murtadji.

Sementara itu, menurut pantauan Diskoperindag, untuk kenaikan harga beras, jenis premium harga berkisar di angka Rp. 12.500 per kg, dan untuk beras eceran strandar di angka Rp.9.500 per kg hingga Rp. 10.500 per kg. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus