Komisi Informasi Beri Apresiasi Pemprov dan PTN Jatim Informatif
- 17 December 2024 22:20
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 52
Tubankab - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus konsisten mempertahankan predikat badan publik informatif tingkat provinsi se-Indonesia. Capaian skor Jatim mendekati skor sempurna 96,94 dari tahun sebelumnya 92,00 menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mewakili Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menerima tropi dan piagam yang diberikan kepada Pemprov Jatim sebagai salah satu badan publik dengan kualifikasi informatif tersebut. Penghargaan itu diserahkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat RI, Syawaludin, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua KI Pusat RI, Dr Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.
“Semoga badan publik informatif menjadi pemicu badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Donny melalui siaran persnya.
Pada monitoring dan evaluasi (Monev) 2024 KI Pusat RI, terdapat 162 dari 363 badan publik telah memenuhi kualifikasi informatif atau meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 139 badan publik. Badan publik yang dimaksud meliputi Pemprov, lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, BUMN, dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Donny menegaskan akan melaporkan kualifikasi badan publik yang sudah memberi informasi, kurang memberi informasi, dan tidak memberi informasi tersebut kepada Presiden RI dan DPR RI karena hakikat keterbukaan informasi publik belum menjadi kesadaran di seluruh badan publik. Padahal, usia Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah lebih dari satu dasawarsa.
“Badan publik kurang informatif dan tidak informatif karena tidak adanya komitmen pimpinan dan lemahnya tata kelola kelembagaan layanan keterbukaan informasi atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada badan publik terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemprov Jatim yang telah berhasil mempertahankan status sebagai badan publik informatif dalam beberapa tahun terakhir secara beturut-turut. Capaian ini jelas tidak mudah mengingat ada sejumlah indikator atau instrumen yang harus dipenuhi mulai dari jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana-prasarana hingga digitalisasi.
''Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim dengan KI Provinsi Jatim, terutama dengan Diskominfo sebagai PPID utama,'' ungkap Edi dalam rilis yang diterbitkan KI Provinsi Jatim.
KI Provinsi Jatim juga memberikan apresiasi kepada beberapa PTN dengan kualifikasi informatif, antara lain Universitas Brawijaya Malang, ITS Surabaya, Universitas Jember, dan IAIN Kediri. Bahkan, Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya masuk tiga besar nasional dengan skor tertinggi dan layak menjadi patokan bagi PTN lainnya dalam hal layanan informasi.
Pencapaian tersebut, tambahnya, semakin mengukuhkan Jatim sebagai salah satu barometer keterbukaan informasi masyarakat di Indonesia. Sebelumnya, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jatim meningkat dari tahun sebelumnya peringkat 24, tahun ini berada di posisi kedua nasional.
Hasil Monev KI Jatim pada tahun 2024, jumlah badan publik di Jatim yang berstatus informatif juga meningkat. Baik Pemkab/Pemkot, OPD, BUMD hingga pemerintah desa.
“Alhamdulillah. Kado di akhir tahun. Ada percepatan, transformasi, serta komitmen yang luar biasa dari badan-badan publik untuk terus mengarusutamakan keterbukaan informasi publik,'' tukasnya.
Kepala Diskominfo Pemprov Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
"Alhamdulillah. Buah dari kolaborasi. Terima kasih kepada KI dan semua pihak yang telah mendukung tercapainya keterbukaan informasi ini," tuturnya. (yeni dh/hei)