KONSEP E-GOVERNMENT TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT
- 15 March 2017 14:11
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2875
Tubankab - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (DKI) Kabupaten Tuban Hery Prasetyo. S,MM mengatakan, sampai 5 tahun ke depan pihaknya diberikan kepercayaan dan tugas untuk menyusun konsep e-government dan smart city, yakni Tuban sebagai kota yang cerdas.
“Dengan adanya e-government, akan memudahkan penerimaan data informasi sehingga lebih efisien dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), maupun masyarakat. Ini merupakan keuntungan dari data dan informasi yang berbasis IT,’’ tutur Hery saat mengikuti rapat koordinasi membahas konsep Peraturan Bupati Tuban tentang Pengembangan e-Government di ruang rapat Bappeda Tuban, Rabu (15/03).
Smart city, lanjut Hery, dapat dipahami dan dicapai melalui unsur-unsur yang ada, seperti smart living, smart environment, smart government. Di smart government inilah, tandas Hery, yang akan menjadi pengembangan dari e-government, yakni meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat di dalam pemetaan pembangunan.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban ini juga menambahkan, dengan adanya konsep smart city tersebut, diharapkan hubungan pemerintah dengan pemerintah dan pemerintah dengan pengusaha bisa berjalan dengan baik. Selain itu, masyarakat juga mudah mengakses informasi terkait pekerjaan.
“Pada intinya indikator dari pelayanan publik yang berbasis IT, yakni adanya efisiensi, efektivitas, penghematan anggaran, dan tidak adanya diskriminasi, serta transparansi,” tegasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Anto Wahyudi, S.STP yang juga turut hadir dalam rapat memberi tanggapan. Menurutnya, rumusan peraturan bupati yang pada intinya menyebutkan OPD yang memiliki website sendiri, harus izin kepada DKI.
“Authority selalu dibarengi dengan responsibility. Sebab, kami sudah diberi wewenang oleh pimpinan, maka kami akan bertangunggjawab penuh,” tandas Anto.
Lebih jauh Anto menambahkan, tanggung jawab dari DKI “bergaransi” lifetime. Artinya, pihak DKI akan bertanggungjawab penuh ketika ada kerusakan insfrastruktur, serta masalah jaringan yang muncul. (nng/hei)