KONSEP TSP DINILAI SUKSES, DPRD REMBANG STUDI BANDING KE TUBAN
- 05 August 2016 15:00
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 441
Tubankab – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (05/08) pagi melakukan kunjungan ke Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban. Kunjungan mereka bertujuan untuk melakukan studi banding terkait Perda Tuban Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP).
Rombongan yang terdiri sebanyak 10 orang tersebut, ditemui oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan drh. Kartono. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 1 Sekda Kabupaten Tuban, didampingi beberapa perwakilan SKPD terkait.
Sugiarto, ketua rombongan DPRD Rembang menyatakan, tujuan kedatangannya ke Kabupaten Tuban untuk mengetahui secara langsung Perda Tuban Nomor 3 Tahun 2015 Tentang TSP, beserta implementasi dan perkembangannya. Sebab, menurutnya, ini sebagai bahan untuk pembuatan Raperda di Kabupaten Rembang.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana dampak adanya perusahaan dalam peningkatan pendapatan APBD, serta pengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan, apalagi di Kabupaten Rembang sekarang juga sudah berdiri perusahaan semen yang sebelumnya sudah lama berdiri di Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Masih menurut Sugiarto, pihaknya akan memperlajari Perda Tuban Nomor 3 Tahun 2015 yang berisi 22 pasal tersebut. Kemudian akan dijadikan bahan rekomendasi untuk Pansus DPRD Rembang. “Saya nilai konsep dan implementasi TSP di Kabupaten Tuban sudah cukup sukses sebagai kota industri,” akunya.
Sementara itu, drh. Kartono selaku Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, TSP adalah sebuah konsep di mana setiap perusahaan memutuskan untuk berkontribusi kepada masyarakat, agar kehidupannya menjadi lebih baik, dan kondisi lingkungan tetap terjaga dan tidak dirusak fungsinya.
Kartono menambahkan, kesadaran tentang pentingnya TSP ini menjadi trend global, seiring dengan semakin maraknya kepedulian mengutamakan pemangku kepentingan. TSP ini, lanjut Kartono, selain wujud penerapan prinsip good corporate governace (GCG) juga terkait untuk mendukung pencapaian tujuan millenium development goal’s (MDG’s), salah satu di antaranya adalah pengurangan angka kemiskinan setiap tahun. (nul/hei)