Foto : Dinsos dan P3A Tuban gelar kegiatan Koordinasi dan Advokasi Pokja PUG. (tauviq)

Koordinasi dan Advokasi Pokja PUG, Sunarto : Kesamaan Nikmati Hasil Pembangunan

Tubankab - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) Kabupaten Tuban, menggelar Koordinasi dan Advokasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG), dalam rangka kegiatan pembangunan sistem pendataan dinamika gender, Senin (06/08).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) lantai 1 ini, diikuti 31 orang perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim Pokja PUG di Kabupaten Tuban.

Sunarto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban dalam sambutannya mengatakan, dalam implementasi pelaksanaan Pokja PUG ini, perlu ditekankan dukungan serta kesepahaman bersama dari masing-masing OPD yang terkait. “Sehingga, Pokja PUG ini benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan keamanan. “Selain itu juga kesamaan menikmati hasil pembangunan,” ucapnya.

Pokja PUG, Sunarto melanjutkan dilakukan secara rasional dan sistematik untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui program yang memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan serta laki-laki. Hal tersebut, masih lanjutnya, guna memberdayakan perempuan dan laki-laki, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pematuhan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan program kegiatan di berbagai bidang pembangunan nasional dan daerah.

Sedangkan terkait Perancanaan dan Penganggaran Responsive Gender (PPRG), lanjut Sunarto, berfungsi untuk mengatasi adanya perbedaan akses partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan, dengan tujuan untuk mewujudkan aggaran yang lebih berkeadilan.

Dalam PPRG, ditegaskan Sunarto harus ada para pemandu kepentingan untuk pelaksanaan Pokja PUG dan PPRG, di antaranya adalah Pemkab, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat sipil. Masing-masing pemandu yang berkepentingan, dikatakan Sunarto, mempunyai kewenangan serta tanggung jawab dalam mengimplementasikan Pokja PUG dan PPRG. “Mulai dari perencanaan pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, sejauh mana Pokja PUG dan PPRG berjalan efesien dan efektif,” terang Sunarto.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin integrasi serta kerja sama antara Dinsos P3A Kabupaten Tuban, dengan para OPD yang terkait. “Sehingga, dengan mengoptimalkan Pokja PUG dan PPRG ini, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Bumi Wali ini,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus